TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Musrenbang Partisipatif Satukan Aspirasi Warga Cimahi Tengah

Musrenbang Partisipatif Satukan Aspirasi Warga Cimahi Tengah

Musrenbang Partisipatif Satukan Aspirasi Warga Cimahi Tengah
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Forum Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif menjadi ruang strategis bagi warga Kecamatan Cimahi Tengah untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung.

Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, pada Rabu, 5 Februari 2026, dengan mengusung semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Cimahi, jajaran Forkopimda, Camat Cimahi Tengah, para lurah se-Kecamatan Cimahi Tengah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta berbagai elemen masyarakat.

Mengangkat tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Pelayanan Publik”, forum ini menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan riil warga.

Sejumlah isu krusial dibahas secara terbuka, mulai dari pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik, hingga pengelolaan sampah serta pengembangan ruang terbuka hijau.

Tak hanya sektor fisik, perhatian juga diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, penataan wilayah, dan pembenahan infrastruktur pendukung.

Di sisi lain, aspek sosial budaya dan ekonomi turut menjadi sorotan, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan, pelestarian budaya lokal, serta pengembangan usaha mikro dan industri kecil.

FGD dan Musrenbang ini menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya dirancang di balik meja birokrasi, melainkan melalui dialog aktif dan partisipatif.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah, seluruh unsur masyarakat dapat hadir, mulai dari pemerintah, DPRD, LPM, RT, RW, hingga elemen lainnya. Perencanaan pembangunan harus melalui Musrenbang kecamatan agar arah pembangunan menjadi jelas, terukur, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa Musrenbang merupakan fondasi penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, terutama untuk memastikan efektivitas program serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program murni pemerintah dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di tingkat RW.

“Jangan sampai satu kegiatan berbenturan dengan program lainnya. Anggaran yang disiapkan harus digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan karena harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk memprioritaskan program-program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui Musrenbang Partisipatif ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang matang, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah. (Bd20)
Musrenbang Partisipatif Satukan Aspirasi Warga Cimahi Tengah

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar