TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025

Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025

Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di DPRD Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2026).

Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah sekaligus mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Cimahi.

Sebanyak 33 dari 45 anggota DPRD hadir dalam forum tersebut. Turut hadir pula unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga lurah se-Kota Cimahi. Kehadiran lintas sektor ini mempertegas bahwa paripurna LKPJ menjadi ruang evaluasi kolektif yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan.

Dalam sambutannya, Adhitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD atas terselenggaranya rapat sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran selama tahun 2025.

“LKPJ ini adalah penjabaran visi dan misi pembangunan Kota Cimahi 2025–2029, dengan fokus pada kolaborasi lintas generasi untuk mewujudkan kota yang maju, unggul, aman, dan produktif,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, Pemerintah Kota Cimahi mencatat total belanja daerah lebih dari Rp1,67 triliun.

Realisasi anggaran menunjukkan kinerja yang cukup solid di berbagai sektor, dengan rincian belanja pegawai mencapai sekitar 95 persen, belanja barang dan jasa melampaui 96 persen, serta belanja modal di kisaran 85 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga terealisasi sekitar 47 persen.

Meski demikian, Adhitia mengakui masih terdapat sejumlah pos yang belum terserap optimal.

Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa capaian pembangunan sepanjang 2025 tidak terlepas dari kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif.

Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi instrumen evaluasi bersama untuk memperkuat kerja sama yang sudah terbangun,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Adhitia menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Ia juga memastikan bahwa penyusunan LKPJ telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada RPJMD Kota Cimahi 2025–2029.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Kami siap memberikan penjelasan lebih rinci jika dibutuhkan DPRD,” pungkasnya. (Bd20)
Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025

Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025

Adhitia Soroti Pertanggungjawaban Program 2025

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar