TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Bayang PHK Menghantui ASN Cimahi

Bayang PHK Menghantui ASN Cimahi

Bayang PHK Menghantui ASN Cimahi
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui sejumlah daerah seiring rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan diberlakukan pada 2027.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai paling rentan terdampak.

Di Kota Cimahi, jumlah ASN tercatat mencapai 6.137 orang, terdiri dari 3.283 PNS dan 2.854 PPPK. Komposisi ini menempatkan PPPK sebagai bagian signifikan dalam struktur kepegawaian, sekaligus kelompok yang menjadi sorotan di tengah potensi tekanan anggaran.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam menyikapi situasi tersebut.

Ia menyebut, Pemkot Cimahi akan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, sembari menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Intinya kita akan mengikuti kebijakan pusat, lalu dirasionalisasikan dengan kapasitas fiskal yang ada di Kota Cimahi,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (27/3/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Cimahi mulai memperketat pengukuran kinerja ASN melalui sistem digital berbasis e-kinerja.

Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan evaluasi yang lebih objektif dan terukur, baik bagi PPPK maupun PNS.

“Dengan e-kinerja, semuanya bisa lebih terukur dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” tambahnya.

Di tengah kekhawatiran akan PHK massal, Adhitia memberikan jaminan bahwa hak PPPK tetap akan dipenuhi selama masa kontrak masih berjalan.

“Ya, kita penuhi hak dan kewajiban mereka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa kondisi fiskal Cimahi hingga 2026 masih relatif aman. Pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip disiplin fiskal dengan memastikan seluruh pos belanja berjalan sesuai prioritas.

“Untuk 2026 masih aman, belum jadi persoalan. Semua kebutuhan belanja masih bisa terakomodasi,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi ke depan tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah yang akan dibahas dalam tahapan perencanaan, termasuk Musrenbang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengakui bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai berpotensi menjadi tekanan serius, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Banyak daerah bisa saja melakukan efisiensi hingga opsi pemutusan kontrak PPPK,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan semata kebijakan daerah, melainkan dampak dari regulasi nasional yang harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya Cimahi, tapi tekanan dari kebijakan pusat dan kemampuan anggaran daerah masing-masing,” jelasnya.

Untuk saat ini, Pemkot Cimahi memilih bersikap hati-hati dengan menunggu kejelasan aturan turunan dari pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN.

Siti menambahkan, status PPPK saat ini masih aman karena masih terikat kontrak kerja. Namun, dinamika kebijakan di tingkat pusat akan sangat menentukan masa depan mereka.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan distribusi anggaran dari pusat ke daerah, mengingat jumlah ASN terus bertambah signifikan akibat pengangkatan PPPK di berbagai wilayah.

“Penambahan ASN harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang adil, agar tidak menimbulkan tekanan di daerah,” tandasnya. (Bd20)
Bayang PHK Menghantui ASN Cimahi

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar