Kabaran Jabar, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama, Sabtu (28/3/2026).
Agenda ini menjadi pintu awal evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, yang membuka sidang secara resmi dengan diawali pembacaan basmalah.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa paripurna LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga lurah se-Kota Cimahi. Kehadiran 33 dari total 45 anggota DPRD memastikan rapat memenuhi syarat kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
Suasana rapat terasa hangat dengan nuansa Idulfitri yang masih kental. Dalam sambutannya, Wahyu turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh peserta yang hadir.
“Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima dan dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari Wali Kota Cimahi terkait penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya.
Proses ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Dalam forum tersebut, kepala daerah diwakili oleh Wakil Wali Kota untuk memaparkan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran terakhir. Pemaparan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi strategis.
Usai rapat, Wahyu menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan di tingkat komisi bersama perangkat daerah terkait.
Selain itu, pembentukan panitia khusus (pansus) juga akan dilakukan guna mengkaji isi laporan secara lebih mendalam dan komprehensif.
“Kami sudah menerima dokumen lengkapnya. Selanjutnya akan dibahas di tingkat komisi, lalu dibentuk pansus untuk pendalaman,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD belum memberikan penilaian rinci terhadap isi LKPJ karena saat ini masih dalam tahap awal kajian.
Wahyu memastikan seluruh proses evaluasi akan dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan.
“Belum bisa disampaikan secara detail, karena dokumen masih akan dipelajari lebih lanjut,” pungkasnya. (Bd20)
![]() |
| Foto kiri: Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, Foto Kanan: Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko. |
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar