Kabaran Jabar, - Masjid As-Salam berdiri megah di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, tepatnya di Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Keberadaannya menjadi oase spiritual yang mudah dijangkau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi, sekaligus terbuka bagi masyarakat umum di sekitarnya.
Pembangunan Masjid As-Salam dimulai pada awal tahun 2017 dan rampung pada akhir 2018. Sejak difungsikan, masjid ini langsung menjadi pusat aktivitas ibadah, mulai dari salat berjamaah hingga berbagai kegiatan keagamaan yang melibatkan ASN dan warga sekitar.
Pantauan Kabaran di lokasi, hadirnya Masjid As-Salam memiliki arti penting bagi lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Sejak berdirinya Kota Cimahi pada tahun 2001, kawasan perkantoran pemerintah daerah belum memiliki fasilitas masjid yang representatif sebagai pusat ibadah.
Karena itu, masjid ini menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut sekaligus menjadi simbol tumbuhnya kehidupan religius di lingkungan pemerintahan.
Dari sisi arsitektur, Masjid As-Salam dirancang dengan tiga lantai dan berdiri di atas area embung milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Air Minum Kota Cimahi.
Lantai dasar difungsikan sebagai ruang pengelola, sementara lantai dua mampu menampung sekitar 350 jemaah dan lantai tiga hingga 225 jemaah.
Desain ini menjadikan masjid tetap kokoh sekaligus fungsional di tengah kawasan perkantoran.
Lebih dari sekadar tempat ibadah, Masjid As-Salam juga menjadi ruang pembinaan spiritual dan sosial.
Berbagai kegiatan seperti kajian rutin, peringatan hari besar Islam, hingga aksi sosial kerap digelar di masjid ini. Suasana kebersamaan pun terbangun, mempererat hubungan antar ASN maupun dengan masyarakat.
Seiring waktu, Masjid As-Salam terus dimakmurkan melalui beragam aktivitas keagamaan.
Kehadirannya selaras dengan visi pembangunan Kota Cimahi yang menekankan pembentukan masyarakat yang agamis.
Dari masjid ini, nilai-nilai religius diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat luas. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar