Kabaran Jabar, - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi, Siti Fatonah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada awak media, Siti Fatonah menjelaskan bahwa tahapan seleksi melibatkan berbagai unsur independen, mulai dari perwakilan pemerintah provinsi, kalangan akademisi, hingga unsur masyarakat yang kompeten.
Pantauan Kabaran Jabar Pada Kamis (17/4/2026), saat Pelantikan di Aula Gedung A, pada Kamis (17/4/2026), keterlibatan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif dan menghasilkan figur terbaik.
“Seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme. Penilaian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kemampuan manajerial,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, panitia akan menyerahkan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu orang sebagai pejabat definitif sesuai kebutuhan organisasi.
Pada Senin (20/4/2026) saat Kabaran Jabar berkunjung di ruangan Kantornya, menurut Siti Fatonah, sistem ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menempatkan aparatur sipil negara berdasarkan kemampuan dan kualitas kerja.
BKPSDM Kota Cimahi juga terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan nasional.
“Yang terpilih nantinya diharapkan benar-benar sosok terbaik, mampu membawa perubahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Siti Fatonah. (Bd20)


0Komentar