Kabaran Jabar, - Layaknya virus yang menyebar cepat tanpa batas, sub-kultur punk menjalar ke berbagai penjuru dunia.
Dari gang sempit kota industri di Inggris hingga sudut jalanan Asia, semangat punk tumbuh sebagai suara keras bagi mereka yang muak pada ketidakadilan.
Kehadiran mereka yang dulu dipandang sebelah mata, kini justru menjadi gelombang besar yang sulit diabaikan.
Punk lahir bukan hanya dari musik keras dan distorsi gitar yang meraung di atas panggung.
Ia muncul dari keresahan, dari kemarahan terhadap sistem yang menindas, dari keinginan untuk hidup tanpa dikendalikan kemapanan palsu.
Rambut mohawk, jaket penuh emblem, dan sepatu lusuh hanyalah simbol luar. Di balik itu, ada jiwa bebas yang menolak tunduk.
Di Indonesia, budaya punk menemukan jalannya sendiri. Ia tumbuh di terminal, trotoar, komunitas jalanan, hingga ruang-ruang kreatif independen.
Mereka sering disalahpahami, dicap liar, bahkan dianggap mengganggu. Namun di balik stigma itu, banyak anak punk justru hidup dengan solidaritas tinggi.
Mereka berbagi makanan, menjaga kawan, dan hadir bagi sesama yang tersingkir.
Walaupun tubuh bisa dipenjarakan, dibatasi, atau ditekan, jiwa dan pikiran tetap milik diri sendiri. Itulah makna sejati dari ungkapan punk’s not dead.
Punk bukan soal tren yang mati dimakan zaman, melainkan semangat yang terus hidup dalam keberanian melawan ketidakadilan.
Menjadi punk berarti pernah merasakan ditindas, memahami luka orang lain, lalu memilih berdiri bersama mereka.
Minimal berbagi rasa, memberi dukungan, dan menunjukkan bahwa solidaritas masih nyata di tengah dunia yang makin individualis.
Punk bukan sekadar musik. Punk adalah suara mereka yang tak diberi panggung, tapi tetap bernyanyi lantang.
Oleh: Mas Bons

0Komentar