Kabaran Jabar, - Setelah hampir lima periode berjalan tanpa fasilitas kediaman resmi, Pemerintah Kota Cimahi akhirnya bersiap memasuki babak baru.
Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota di Jalan Aruman kini menjadi sorotan utama, terutama dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, Rabu (8/4/2026).
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis untuk menghentikan kebiasaan lama yang dinilai membebani anggaran daerah.
Selama ini, Pemkot Cimahi harus mengalokasikan dana rutin untuk menyewa rumah jabatan bagi kepala daerah. Praktik tersebut dinilai tidak efisien dan sudah saatnya diakhiri.
“Selama ini kita mengontrak, itu pemborosan. Dengan membangun aset sendiri, ke depan tidak ada lagi anggaran sewa. Dana bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Asep di sela peninjauan.
Proyek yang mulai dirintis sejak era Penjabat Walikota Diki Sahromi ini sempat mengalami penyesuaian anggaran. Dari rencana awal sekitar Rp12,5 miliar, kini tahap awal pembangunan tahun 2025 disesuaikan menjadi Rp3,9 miliar, mengikuti kebijakan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Penyesuaian tersebut tidak mengurangi fokus pada aspek teknis. Justru, tahap awal diarahkan pada penguatan struktur dasar. Mengingat lahan seluas 2.300 meter persegi merupakan bekas area persawahan, proses pemadatan tanah hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) menjadi prioritas utama.
“Kita tidak mau gegabah. Lahan bekas sawah harus ditangani serius, mulai dari cut and fill hingga pengurugan, supaya tidak terjadi pergeseran tanah di kemudian hari,” jelasnya.
Menariknya, konsep pembangunan rumah dinas ini mengusung pendekatan berbeda. Jika di daerah lain kediaman pimpinan dipisah, di Cimahi justru akan disatukan dalam satu kawasan. Konsep ini disebut sebagai simbol kekompakan atau “duet maut” antara Walikota dan Wakil Walikota.
Tak hanya itu, kawasan rumah dinas juga akan dilengkapi pendopo yang dirancang sebagai ruang terbuka. Fungsinya bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai tempat menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Komisi 3 DPRD Kota Cimahi memastikan pengawasan proyek akan dilakukan secara ketat, baik dari sisi administratif maupun progres fisik di lapangan. Targetnya, pembangunan dapat rampung sepenuhnya pada tahun anggaran 2026.
“Harapan kami, 2026 semuanya sudah selesai. Walikota terpilih tidak perlu ngontrak lagi, tapi bisa langsung menempati rumah dinas dan fokus melayani masyarakat,” tutup Asep.
Dengan proyek ini, Cimahi tidak hanya membangun fisik gedung, tetapi juga menata ulang arah kebijakan anggaran dari pengeluaran rutin menuju investasi jangka panjang bagi daerah. **
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar