Kabaran Jabar, - Menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung sepakat membentuk Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi strategis untuk memperkuat peran pers dalam menjaga arus informasi yang valid, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Tiga asosiasi yang tergabung dalam sekretariat bersama tersebut yakni SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), yang seluruhnya merupakan konstituen Dewan Pers.
Pembentukan sekretariat bersama dilatarbelakangi fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial.
Ketiga asosiasi menilai peran pers profesional perlu semakin dikedepankan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, berbagai tantangan pembangunan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan rasa keadilan publik juga menjadi perhatian utama untuk disikapi secara bersama melalui wadah kolaborasi tersebut.
Dalam kesepakatan itu, disusun struktur kepengurusan yang mengakomodasi perwakilan masing-masing asosiasi, terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi kerja yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang dipercaya sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut pembentukan wadah ini sebagai kabar menggembirakan bagi dunia pers di Lampung.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Donny, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai sekretariat bersama layaknya “Rumah Besar” bagi seluruh insan media siber di Lampung. Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi pemilik media seperti ini merupakan sejarah baru di daerah tersebut.
Donny menegaskan, sekretariat bersama akan bersikap objektif dalam mencermati berbagai persoalan publik.
Pihaknya akan memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Ia juga menegaskan sekretariat bersama akan ikut mengawal pelaksanaan program nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami juga akan mengawal pembangunan di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.
Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, yang menjabat Wakil Koordinator, menambahkan bahwa pelaksanaan kontrol sosial akan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.
“Kontrol sosial bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menyampaikan sekretariat bersama direncanakan akan dideklarasikan dalam waktu dekat dan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ketua asosiasi.
Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, selaku Sekretaris Sekretariat Bersama, mengatakan pihaknya juga akan membuka ruang partisipasi masyarakat melalui saluran pengaduan dan informasi.
Layanan tersebut akan dibuka melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook guna menampung aspirasi serta laporan masyarakat terkait berbagai persoalan di Lampung.
Menurut Hendri, identitas pelapor yang merasa terancam akan dijaga sepenuhnya.
“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus awal setelah deklarasi adalah mencermati pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. **
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar