Kabaran Jabar, - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mantan warga binaan pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Cris saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).
Dalam kunjungannya, Cris menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, hak tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai langkah konkret, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
Direktorat tersebut memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara serta mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Cris menambahkan, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja dapat berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar