TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Program KDMP Picu Kekhawatiran Dana Desa Tersedot

Program KDMP Picu Kekhawatiran Dana Desa Tersedot

Program KDMP Picu Kekhawatiran Dana Desa Tersedot
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menjadi pembahasan hangat di berbagai desa. Pemerintah menyebut program ini sebagai langkah besar dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Namun di balik narasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai muncul pertanyaan serius dari warga desa terkait kemungkinan penggunaan Dana Desa untuk menopang program yang dinilai belum sepenuhnya siap dijalankan.

Isu tersebut semakin sensitif setelah muncul pembahasan bahwa sumber pembiayaan KDMP dapat berasal dari APBN, APBD, hingga APBDes atau Dana Desa melalui skema penyertaan modal.

Secara konsep, koperasi dinilai memiliki tujuan yang baik karena mendorong pengelolaan usaha secara koleif dan keuntungan dapat kembali kepada masyarakat sebagai anggota.

Namun sejumlah pihak menilai persoalan utama bukan terletak pada konsep, melainkan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Saat ini banyak pemerintah desa masih fokus menyelesaikan berbagai kebutuhan prioritas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, penanganan stunting, bantuan langsung tunai (BLT), hingga ketahanan pangan.

Di tengah kondisi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa Dana Desa perlahan akan bergeser untuk mendukung pembiayaan koperasi skala besar.

Kekhawatiran itu dinilai bukan tanpa alasan. Di sejumlah daerah, koperasi memiliki catatan panjang persoalan mulai dari mati suri, laporan keuangan tidak transparan, konflik internal pengurus, hingga persoalan hukum.

Sebagian koperasi bahkan dinilai dibentuk lebih karena dorongan administratif dan target program dibanding kebutuhan riil masyarakat.

Selain persoalan modal, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Pengelolaan koperasi membutuhkan kemampuan manajemen usaha, akuntansi, pemahaman regulasi, tata kelola keuangan, hingga kemampuan membaca pasar.

Sementara di banyak desa, ketersediaan SDM profesional di bidang tersebut masih terbatas.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran baru di masyarakat terkait potensi munculnya pengurus koperasi yang dipilih karena kedekatan tertentu, bukan kapasitas.

Jika hal tersebut terjadi, koperasi dikhawatirkan hanya menjadi tempat pengelolaan anggaran besar tanpa didukung kesiapan tata kelola yang memadai.

Dana Desa sendiri merupakan anggaran publik yang memiliki konsekuensi hukum dan moral dalam penggunaannya.

Karena itu, masyarakat mulai mempertanyakan besaran anggaran yang akan dialihkan untuk KDMP, mekanisme pengawasan, pihak pengelola, hingga tanggung jawab apabila koperasi mengalami kegagalan.

Sejumlah kalangan menilai koperasi yang sehat seharusnya tumbuh dari kebutuhan nyata masyarakat dan berkembang secara bertahap melalui usaha yang jelas, pasar yang tersedia, anggota aktif, serta kepercayaan publik. Koperasi dinilai tidak cukup hanya dibentuk melalui seremoni dan target administratif semata.

Di tengah berkembangnya program KDMP, masyarakat desa kini menunggu penjelasan yang terbuka dan transparan terkait arah kebijakan tersebut.

Warga berharap program yang diklaim untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat benar-benar mampu memberikan manfaat nyata tanpa membebani Dana Desa maupun mengganggu program prioritas masyarakat lainnya.

Oleh: Ridwan Subakti
Program KDMP Picu Kekhawatiran Dana Desa Tersedot

Program KDMP Picu Kekhawatiran Dana Desa Tersedot

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar