TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Truk Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Alternatif Nagrak Cibadak

Truk Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Alternatif Nagrak Cibadak

Truk Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Alternatif Nagrak Cibadak
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan sebuah truk boks terjadi di perlintasan kereta api alternatif Nagrak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (19/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar 30 menit sebelum informasi diterima. Sebuah truk boks bernomor polisi F 8364 TE tertabrak kereta api saat berada di jalur perlintasan sebidang.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, benturan keras mengakibatkan bagian badan truk mengalami kerusakan cukup parah.

Sejumlah barang muatan juga tampak berserakan di sekitar area rel kereta api akibat insiden tersebut.
Truk Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Alternatif Nagrak Cibadak
Truk Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Alternatif Nagrak Cibadak
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi terkait adanya korban jiwa maupun jumlah korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas masih melakukan pendataan dan penanganan di lokasi kejadian.

Personel dari Polres Sukabumi, Polsek Cibadak, serta Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus masyarakat, dan melakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah warga terlihat berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyaksikan langsung kondisi truk yang mengalami kecelakaan.

Petugas terus mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area rel guna menghindari risiko kecelakaan lanjutan serta menjaga keselamatan bersama.

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi perlintasan sebidang kereta api guna mencegah terjadinya insiden serupa. (Poy)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar