TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi kepada Walikota

Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi kepada Walikota

Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi kepada Walikota
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Cimahi menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Balai Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (30/7/2026).

Aksi tersebut berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Massa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kota Cimahi, mulai dari persoalan transparansi kebijakan, pengelolaan dana hibah, hingga harapan agar pemerintah lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Ketua DPP LSM Penjara, Handi Halim, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran massa bukan untuk menciptakan konflik, melainkan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Cimahi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menyampaikan harapan agar Wali Kota Cimahi tidak hanya menerima masukan dari jajaran birokrasi, tetapi juga membuka ruang dialog dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar kebijakan pemerintah tetap berada pada koridor kepentingan publik.

Selain itu, Handi menyoroti rencana hibah Pemerintah Kota Cimahi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar hukum, besaran anggaran, serta mekanisme persetujuan terhadap hibah tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Handi juga menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan LSM Penjara bukan untuk menuntut ganti rugi atas lahan negara di kawasan Baros yang kini telah diberikan hak penggunaannya kepada BNN.

Menurutnya, LSM Penjara telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 2009, namun memahami bahwa lahan tersebut kini telah ditetapkan sebagai aset negara untuk kepentingan BNN.

Ia menegaskan, tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi adalah agar keberadaan LSM Penjara yang sebelumnya menempati lokasi tersebut turut mendapat perhatian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk peluang mengajukan bantuan hibah atau dukungan fasilitas kepada pemerintah daerah.
Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi kepada Walikota
Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi kepada Walikota
"Pada prinsipnya kami tidak meminta ganti rugi kepada BNN. Kami meminta perhatian Pemerintah Kota Cimahi agar organisasi yang selama ini telah berkegiatan di lokasi tersebut juga memperoleh solusi yang adil sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Ketua DPP LSM Penjara, Handi Halim.

Handi menambahkan bahwa hasil komunikasi dalam aksi tersebut membuka peluang koordinasi lebih lanjut antara LSM Penjara dengan Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membahas solusi yang dapat ditempuh ke depan.

Sementara itu, Ketua Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi, Sri Wahyudi, menegaskan bahwa Forum Ormas dan LSM hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu anggotanya yang sedang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Menurut Sri Wahyudi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati aparat yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan.

"Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik. Kami juga mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga kondusivitas sehingga penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan," ujar Sri Wahyudi.

Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi berharap komunikasi yang terbangun melalui aksi tersebut dapat menjadi awal dialog konstruktif antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan publik secara adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar