TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Limbah Rumah Makan Cimahi Dikeluhkan Warga

Limbah Rumah Makan Cimahi Dikeluhkan Warga

Limbah Rumah Makan Cimahi Dikeluhkan Warga
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari aktivitas pengelolaan limbah Rumah Makan Ali Borme yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi.

Warga mengaku resah karena limbah dari aktivitas rumah makan tersebut diduga dibuang ke saluran yang bermuara ke Kali Cimahi sehingga menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.

Saat ditemui awak media pada Sabtu (25/7/2026), pengelola Rumah Makan Ali Borme, Pian, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta izin kepada Ketua RW untuk membuang limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional rumah makan.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak warga. Ketua RT 05 menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada Rumah Makan Ali Borme untuk membuang limbah ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik warga.

Berdasarkan keterangan warga, saluran IPAL yang sebelumnya terhubung dengan rumah makan tersebut bahkan telah ditutup sebagai bentuk penolakan terhadap pembuangan limbah ke fasilitas milik masyarakat.

Salah seorang warga RW 05 yang enggan disebutkan identitasnya meminta Pemerintah Kota Cimahi dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut.
Limbah Rumah Makan Cimahi Dikeluhkan Warga
Limbah Rumah Makan Cimahi Dikeluhkan Warga
"Kami berharap ada tindakan tegas jika memang terbukti limbah rumah makan dibuang langsung ke Kali Cimahi. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kami khawatir hal itu menyebabkan pencemaran lingkungan," ujarnya.

Warga juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi untuk segera melakukan inspeksi lapangan serta pengujian kualitas limbah guna memastikan apakah pengelola rumah makan telah memenuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.

Sementara itu, pihak Rumah Makan Ali Borme juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tudingan bahwa limbah dibuang langsung ke aliran Kali Cimahi.

Kasus ini masih menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari instansi berwenang guna memastikan fakta di lapangan serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.

Dengan demikian, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil verifikasi dari pihak berwenang. **

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar