Kabaran Jabar, - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat yang belakangan menjadi perhatian publik masih berada pada tahap awal berupa kajian akademik.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan nama rumah sakit tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Pemerintah Kota Cimahi, di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, pada Senin (27/7/2026).
Ngatiyana menjelaskan bahwa gagasan perubahan nama lahir dari hasil evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit dan upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Cibabat.
Menurutnya, saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengolahan Darah di RSUD Cibabat, ia bersama Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan pelayanan kesehatan.
Dari hasil analisis tersebut, ditemukan adanya persepsi negatif sebagian masyarakat yang masih merasa ragu atau trauma untuk mendapatkan pelayanan di RSUD Cibabat.
"Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. Salah satu gagasan yang muncul adalah mengkaji kemungkinan perubahan nama rumah sakit sebagai bagian dari proses branding, tentu tanpa mengabaikan peningkatan kualitas pelayanan," ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, perubahan nama bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Cimahi menunjuk konsultan independen untuk melakukan kajian secara profesional selama sekitar empat hingga lima bulan.
Kajian tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani, perangkat daerah, manajemen rumah sakit, hingga Dewan Pengawas RSUD Cibabat.
Dari proses tersebut, mengerucut tiga alternatif nama yang dinilai memenuhi berbagai aspek kajian, yakni RS Bakti Saluyu, RS Sastra Winangun, dan RS Wijaya Mulya.
Berdasarkan hasil kajian, nama RS Wijaya Mulya menjadi rekomendasi utama dengan filosofi "melayani dari hati", yang mencerminkan pelayanan kesehatan tanpa membedakan latar belakang setiap pasien.
Namun demikian, Ngatiyana menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum bersifat final dan masih harus melalui tahapan penyusunan naskah akademik, penyusunan rencana anggaran biaya, penjelasan filosofi nama, hingga pembahasan bersama DPRD Kota Cimahi.
"Keputusan bukan ada di pemerintah daerah semata. Pemerintah hanya mengusulkan. Nanti DPRD yang akan membahas, memberikan pertimbangan, bahkan bisa saja menyetujui, mengganti, atau menolak usulan tersebut," tegasnya.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, usulan tersebut masih harus melalui proses administrasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta verifikasi Kementerian Kesehatan, termasuk memastikan nama yang diajukan belum digunakan oleh rumah sakit lain secara nasional.
Ngatiyana memperkirakan seluruh tahapan tersebut paling cepat memerlukan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun, sehingga masyarakat diminta tidak beranggapan bahwa perubahan nama akan segera diberlakukan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana juga meluruskan informasi mengenai besaran anggaran kajian yang sempat beredar di masyarakat.
Ia memastikan biaya kajian yang dilakukan konsultan bukan mencapai Rp1,5 miliar sebagaimana isu yang berkembang.
"Setelah saya cek kepada Direktur RSUD dan Dinas Kesehatan, biaya kajian seluruhnya sebesar Rp97 juta hingga proses selesai. Jadi informasi yang menyebut anggarannya Rp1,5 miliar tidak benar," jelasnya.
Di sisi lain, Ngatiyana mengajak masyarakat melihat berbagai perubahan positif yang saat ini sedang dilakukan di RSUD Cibabat di bawah kepemimpinan direktur baru.
Berbagai pembenahan fisik dan peningkatan pelayanan terus dilakukan, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, penataan lingkungan rumah sakit, perbaikan taman, penataan parkir, hingga peningkatan pelayanan bagi pasien.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasien yang belum memiliki BPJS aktif tetap mendapatkan pelayanan, bahkan pihak rumah sakit membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS sehingga pasien tidak dibebani biaya pengobatan.
"Kami berharap masyarakat juga melihat perubahan-perubahan positif yang sedang dilakukan rumah sakit. Jangan hanya melihat isu pergantian nama, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang saat ini terus dibenahi," katanya.
Mengakhiri keterangannya, Ngatiyana meminta seluruh pihak, khususnya media massa, menyampaikan informasi secara utuh dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Jangan sampai muncul persepsi yang keliru. Proses ini masih panjang, masih tahap demi tahap sesuai aturan. Bahkan, bukan tidak mungkin usulan tersebut nantinya berubah atau tidak disetujui. Semua akan diputuskan melalui mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar