Kabaran Jabar, - Ketidakhadiran Bupati Bandung Barat dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI menjadi perhatian publik, Jumat (15/08/2026).
Agenda kenegaraan tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Namun keberadaan kepala daerah justru tidak terlihat dalam forum resmi yang merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara tersebut.
Dikutip dari akun Facebook Bubun Bryan Justice, sorotan publik mengarah pada dua hal: apakah ketidakhadiran ini semata persoalan jadwal dan tugas kedinasan lain, atau menyangkut aspek etika dan kepatutan dalam pemerintahan.
Sebagai kepala daerah, kehadiran Bupati dalam agenda kenegaraan memiliki makna simbolis.
Kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden RI, DPR RI, serta wujud tanggung jawab dan representasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di hadapan DPRD dan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa rapat tetap berjalan sesuai tata tertib.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait alasan ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda tersebut.
Publik berharap ke depan komunikasi dan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif dapat semakin solid, terutama dalam agenda-agenda kenegaraan yang menjadi cerminan komitmen bersama dalam berbangsa dan bernegara.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang hadir. Kehadiran dalam forum kenegaraan adalah bagian dari etika bernegara dan bentuk penghormatan kepada konstitusi,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar