Kabaran Jabar, - Peran media dan jurnalis dalam mengawal transparansi pemerintahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi kembali menjadi sorotan.
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI) menggelar Diskusi Senja bertajuk “Peran Media dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi Saat Ini untuk Kemajuan Bangsa dan Negara”, pada beberapa lalu Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00–17.30 WIB tersebut digelar di Meeting Room Lantai 2, Hotel UTC Unpad Bandung.
Forum ini menjadi ruang dialog lintas sektor yang mempertemukan mahasiswa hukum, akademisi, advokat, kepolisian, serta insan pers untuk membahas tantangan dan strategi penguatan peran media dalam pemberantasan korupsi.
Ketua DPP GMHI, Rendi Wirman Salas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus mengawal isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pers yang independen, profesional, dan berintegritas dinilai memiliki posisi penting dalam menghadirkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun proses penegakan hukum.
“Diskusi Senja ini kami inisiasi sebagai ruang kolaborasi interaktif antara mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, dan jurnalis. Kami percaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pengawasan publik yang kuat melalui pers yang independen dan berintegritas,” ujar Rendi.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Kuswara S. Taryono selaku advokat senior, Prof. Muradi selaku Guru Besar Universitas Padjadjaran, Hendra Rochmawan sebagai perwakilan Kapolda Jawa Barat, serta Advokat Dr. Yopi Gunawan.
Dalam pemaparannya, Kuswara S. Taryono menekankan bahwa independensi merupakan salah satu fondasi penting dalam kerja jurnalistik, terutama ketika media memberitakan persoalan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menilai pemberitaan yang objektif, berbasis data, serta berpedoman pada kode etik jurnalistik dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“Pers memiliki peran strategis sebagai penyeimbang dan pengawas hukum (watchdog). Pemberitaan yang objektif, berbasis data, serta mematuhi kode etik jurnalistik sangat membantu aparat dan praktisi hukum dalam menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, menyoroti tantangan dunia pers di tengah perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, media tidak cukup hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga perlu memperkuat kapasitas jurnalistik investigasi dalam mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Media saat ini tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus berani melakukan investigative reporting. Sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan jurnalis sangat penting untuk terus mengedukasi publik agar tidak ada ruang aman bagi para pelaku korupsi,” ujarnya.
Dari perspektif penegakan hukum, Hendra Rochmawan menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi serta hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.
Ia menyebut media memiliki posisi strategis dalam membangun pengawasan publik sekaligus mendorong transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Polda Jabar memandang media sebagai mitra strategis. Pengawasan publik melalui media membantu kami menjaga transparansi dan profesionalisme, khususnya dalam upaya pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi,” tegas Hendra.
Pandangan senada disampaikan Advokat Dr. Yopi Gunawan. Ia menegaskan bahwa media dan jurnalis merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan independen, membangun kesadaran publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam agenda antikorupsi.
Menurutnya, fungsi media tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi juga mencakup investigasi terhadap dugaan penyimpangan, kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi.
“Fungsi utama media dan jurnalis mencakup investigasi dan pengungkapan skandal korupsi, kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah, serta pendidikan publik nilai-nilai antikorupsi,” ujar Dr. Yopi Gunawan.
Ia berharap forum Diskusi Senja tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan, tetapi mampu melahirkan gagasan yang transformatif dan adaptif bagi perkembangan pers, khususnya di Jawa Barat.
Dalam agenda tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sebelumnya turut diundang berhalangan hadir.
Kendati demikian, ketidakhadiran tersebut tidak mengurangi substansi diskusi yang berlangsung hangat, terbuka, dan interaktif.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh hukum dan akademisi di Jawa Barat, antara lain Wakil Ketua BANI Bandung Dr. H. Asep Rozali, serta jajaran pimpinan perguruan tinggi hukum, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dekan FH UNPAR, Dekan FH UNIKOM, Dekan FH UNINUS, Dekan FH UNISBA, Dekan FH UNPAS, serta Ketua STHB.
DPP GMHI menilai kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan media merupakan modal penting dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi.
Melalui Diskusi Senja, GMHI berharap lahir ruang komunikasi yang berkelanjutan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
Bagi GMHI, pemberantasan korupsi bukan semata tugas aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan partisipasi publik yang luas, termasuk keberadaan pers yang mampu bekerja secara independen, kritis, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, media diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga transparansi, mengawal penegakan hukum, dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih demi kemajuan bangsa dan negara. *** (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar