Kabaran Jabar, - Keberadaan dan pengelolaan aset Banjar Waterpark (BWP) kembali menjadi sorotan publik.
Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Banjar menilai kawasan yang sempat menjadi salah satu ikon daerah tersebut kini berada dalam kondisi terbengkalai dan membutuhkan kejelasan terkait pengelolaan maupun status kepemilikannya.
Ketua Gibas Kota Banjar, Ginting Gintara, mendesak Pemerintah Kota Banjar segera melakukan pembenahan terhadap aset Banjar Waterpark yang dinilai belum memiliki kejelasan secara menyeluruh.
Menurut Ginting, Banjar Waterpark dibangun pada awal 2009 dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai sekitar Rp27 miliar. Kawasan seluas kurang lebih 3,5 hektare itu kemudian diresmikan pada 2010.
Namun, setelah mengalami persoalan operasional dan kerugian, Banjar Waterpark akhirnya berhenti beroperasi dan ditutup secara total pada 2019. Kondisi tersebut, menurut Gibas, menyebabkan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut tidak lagi terkelola secara optimal.
“Dibangun mulai awal tahun 2009 menggunakan dana APBD dengan biaya senilai Rp27 miliar. Lalu dinyatakan mangkrak dan ditutup total sejak tahun 2019, membuat fasilitas di dalamnya terbengkalai,” ujar Ginting kepada wartawan, Jumat (8/8/2026).
Pasca-penutupan, kawasan tersebut sempat ditata dan dimanfaatkan sebagai kawasan kuliner. Aktivitas kuliner kemudian berkembang dan masih berjalan hingga saat ini.
Namun, Gibas menilai persoalan mendasar terkait status dan administrasi aset Banjar Waterpark perlu segera diselesaikan.
Ginting menyebut pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya persoalan administrasi, termasuk sertifikat kepemilikan lahan yang disebut-sebut tercatat atas nama perorangan, bukan Pemerintah Kota Banjar.
Ginting juga menyebut Pemkot Banjar diduga hanya memiliki aset berupa kolam renang yang berada di bagian tengah kawasan Banjar Waterpark.
“Faktanya, Banjar Waterpark saat ini terbengkalai. Bahkan yang lebih ironisnya, aset tersebut bukan aset Pemerintah Kota Banjar. Hanya bagian kolam renang saja yang menjadi aset Pemkot,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pengelolaan aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Ia menilai ketidakjelasan administrasi dan kepemilikan dapat menyulitkan pemerintah ketika hendak melakukan penataan maupun membuka peluang investasi di kawasan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami Gibas Kota Banjar akan mengadakan audiensi ke bagian aset Pemerintah Kota Banjar dan tak lupa BPN Kota Banjar terkait aset itu,” ujar Ginting.
Gibas berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Selain memastikan status hukum dan administrasi aset, pemerintah dinilai perlu menyusun langkah konkret agar kawasan Banjar Waterpark dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ginting mengatakan, masyarakat pada dasarnya menginginkan kawasan tersebut kembali berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar.
“Sebagai masyarakat kami ingin kawasan Banjar Waterpark yang selama ini menjadi ikon Kota Banjar bisa berkembang. Bahkan kami berharap Banjar Waterpark bisa menghasilkan PAD,” tuturnya.
Di sisi lain, Ginting mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status aset juga berpotensi menjadi kendala bagi calon investor yang ingin masuk dan mengembangkan kawasan tersebut.
“Permasalahan ini kan sudah berlarut-larut mangkrak. Hari ini salah satunya ada investor masuk juga bingung, soalnya tidak jelas terkait administrasi kepemilikan tersebut,” ujarnya.
Gibas pun mendorong Pemerintah Kota Banjar bersama instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penelusuran dokumen kepemilikan serta status aset Banjar Waterpark.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara aset milik pemerintah daerah dan kepemilikan pihak lain, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat, maupun calon investor.
Gibas menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui audiensi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Harapannya, polemik aset Banjar Waterpark dapat segera menemukan titik terang sehingga kawasan tersebut tidak kembali menjadi aset daerah yang terbengkalai tanpa arah pengelolaan yang jelas. **
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar