TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Patriot Bond Jangan Jadi Karpet Merah Koruptor

Patriot Bond Jangan Jadi Karpet Merah Koruptor

Patriot Bond Jangan Jadi Karpet Merah Koruptor
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Wacana kehadiran Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang dikelola Danantara memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Instrumen pembiayaan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan, namun di saat yang sama memunculkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang memiliki persoalan hukum terkait asal-usul kekayaannya.

Kelompok masyarakat Kita Wong Cilik menyatakan dukungan terhadap investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.

Namun, dukungan tersebut disertai satu garis tegas: jangan sampai instrumen investasi berubah menjadi celah untuk menyamarkan atau menyelamatkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Kami mendukung investasi. Kami mendukung pembangunan. Tetapi kami menolak jika instrumen keuangan negara justru menjadi jalan untuk mencuci tangan dari persoalan aset hasil korupsi,” tegas pernyataan Kita Wong Cilik.
Patriot Bond Jangan Jadi Karpet Merah Koruptor
Patriot Bond Jangan Jadi Karpet Merah Koruptor

Jangan Sampai Perampasan Aset Kehilangan Taring

Kekhawatiran pertama berkaitan dengan agenda pemberantasan korupsi dan perampasan aset.

Di tengah upaya aparat penegak hukum melakukan penyitaan dan pemulihan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pemerintah harus memastikan tidak muncul kebijakan atau mekanisme yang dapat ditafsirkan sebagai “jalan aman” bagi pemilik aset bermasalah untuk mengalihkan kekayaannya ke instrumen investasi.

“Logikanya sederhana: jika aset terbukti berasal dari tindak pidana, proses hukumnya harus berjalan. Jangan sampai aset yang seharusnya dirampas negara justru terlebih dahulu masuk ke instrumen investasi sehingga menjadi semakin sulit ditelusuri,” demikian sikap tersebut.

Menurut Kita Wong Cilik, investasi tidak boleh mengalahkan penegakan hukum. Negara harus memastikan bahwa instrumen pembiayaan tidak menciptakan celah yang melemahkan efek jera terhadap koruptor.

Transparansi Danantara Dipertanyakan
Kekhawatiran kedua menyangkut transparansi dan mekanisme pengawasan.

Publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi investor dilakukan, bagaimana asal-usul dana diverifikasi, serta sejauh mana mekanisme due diligence diterapkan terhadap calon pembeli.

Pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang dapat membeli, bagaimana sumber dananya diperiksa, dan siapa yang memastikan uang yang masuk bukan hasil tindak pidana?

“Kami mendorong keterlibatan lembaga yang memiliki kewenangan dalam penelusuran transaksi dan pencucian uang. Jangan sampai pintu investasi dibuka lebar, sementara pintu pemeriksaan asal-usul uang justru sempit,” ujarnya.

Jangan Ciptakan Moral Hazard

Kekhawatiran ketiga adalah munculnya moral hazard.

Jika publik memperoleh kesan bahwa kekayaan hasil kejahatan dapat dengan mudah dialihkan ke instrumen investasi yang sah, maka pesan yang muncul justru berbahaya bagi pemberantasan korupsi.

“Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa korupsi bisa dilakukan terlebih dahulu, lalu kekayaan yang diperoleh kemudian dicari cara untuk ditempatkan dalam instrumen investasi. Kalau persepsi seperti itu muncul, efek jera akan melemah,” tegasnya.

Empat Tuntutan kepada Pemerintah
Untuk mencegah penyalahgunaan Patriot Bond dan Merah Putih Bond, Kita Wong Cilik menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, memperketat akses bagi pihak yang bermasalah secara hukum. Pemerintah diminta menyusun aturan yang jelas mengenai pembatasan atau pengecualian bagi pihak yang telah terbukti terlibat korupsi, pencucian uang, maupun tindak pidana terkait lainnya, dengan tetap memperhatikan dasar hukum dan proses peradilan yang berlaku.

Kedua, memperkuat transparansi investor besar. Pemerintah dan pengelola instrumen diminta membuka informasi yang dapat dipublikasikan secara sah mengenai kepemilikan dan transaksi besar agar masyarakat memiliki ruang untuk melakukan pengawasan.

Ketiga, memperkuat keterlibatan lembaga pengawasan. Setiap transaksi bernilai besar harus melalui pemeriksaan asal-usul dana dan mekanisme pencegahan pencucian uang yang ketat, dengan koordinasi bersama lembaga berwenang seperti KPK dan PPATK sesuai kewenangannya.

Keempat, mendahulukan pemulihan aset hasil kejahatan. Negara harus konsisten mengejar, menyita, mengembalikan, dan mengelola aset yang telah terbukti berasal dari tindak pidana. Jangan sampai logika pemberantasan korupsi justru dibalik menjadi logika penyelamatan aset.

“Jangan Jual Negara Demi Dana Cepat”

Kita Wong Cilik menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan.

Indonesia membutuhkan pembiayaan besar untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan berbagai agenda strategis nasional.

Namun, kecepatan memperoleh dana tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan penegakan hukum.

“Nama Patriot dan Merah Putih membawa simbol kebangsaan. Jangan sampai simbol itu justru dinodai oleh uang yang sumbernya tidak jelas. Rakyat kecil yang membayar pajak dan mengikuti aturan jangan sampai merasa koruptor justru memperoleh karpet merah dalam sistem keuangan negara,” tegasnya.

Jangan Sampai “Maling” Mendapat Karpet Merah

Kita Wong Cilik menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan kekhawatiran tersebut.

“Jangan sampai logikanya seperti orang yang diduga mencuri, kemudian ketika diperiksa justru ditawari membeli surat utang agar hartanya terlihat sah. Tentu hukum tidak boleh bekerja seperti itu.”

Menurut mereka, pembangunan membutuhkan dana besar, tetapi sumber pembiayaan harus tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengoptimalkan terlebih dahulu upaya pemulihan aset hasil korupsi, termasuk aset yang berada di luar negeri, melalui mekanisme hukum dan kerja sama internasional.

“Kalau negara ingin mencari dana besar, kejar dan pulihkan terlebih dahulu aset hasil korupsi yang memang terbukti berada di luar negeri. Itulah semangat patriotisme yang sesungguhnya: uang kembali kepada negara dan digunakan untuk rakyat,” pungkasnya.

Bagi Kita Wong Cilik, Patriot Bond dan Merah Putih Bond harus menjadi instrumen pembangunan, bukan tempat berlindung bagi kekayaan yang bermasalah.

Sebab investasi boleh tumbuh, pembangunan harus berjalan, tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh mundur satu langkah pun.

Oleh: Ketua Umum COBRA, Deddy Supriadi, Jum'at (28/8/2026).

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar