TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
COBRA MMA Apresiasi SIPANDU RASA, Olahraga Cimahi

COBRA MMA Apresiasi SIPANDU RASA, Olahraga Cimahi

COBRA MMA Apresiasi SIPANDU RASA, Olahraga Cimahi
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Langkah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menghadirkan SIPANDU RASA (Sistem Informasi Peminjaman Terpadu Sarana dan Prasarana) mendapat apresiasi dari COBRA COMMANDO BAROS RANGER MMA CIMAHI.

Aplikasi yang diluncurkan pada 1 September 2026 tersebut dinilai menjadi terobosan penting dalam memberikan kemudahan akses masyarakat, khususnya para atlet, komunitas olahraga, dan sasana dalam memanfaatkan fasilitas olahraga milik pemerintah.

COBRA MMA Apresiasi SIPANDU RASA, Olahraga Cimahi
COBRA MMA Apresiasi SIPANDU RASA, Olahraga Cimahi

COBRA MMA menilai kehadiran SIPANDU RASA menjawab persoalan yang selama ini kerap dihadapi pelaku olahraga, terutama dalam proses administrasi peminjaman sarana yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

“Selama ini para pelaku olahraga, komunitas, dan sasana di Cimahi sering terkendala administrasi peminjaman sarana. Prosesnya terkadang terasa ribet, membutuhkan waktu, dan belum sepenuhnya transparan,” demikian disampaikan Keluarga Besar COBRA MMA Gym Cimahi.

Melalui SIPANDU RASA, masyarakat kini mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mengajukan peminjaman sejumlah fasilitas olahraga dan sarana pendukung milik pemerintah.

Lima fasilitas yang menjadi bagian dari layanan tersebut meliputi Lapang Sepakbola Stadion Sangkuriang, GOR Sangkuriang, Kendaraan Sakoci, EWIC Cimenteng, serta Mini Soccer Cibaligo.

Bagi COBRA MMA, fasilitas tersebut bukan sekadar aset pemerintah, tetapi merupakan bagian penting dari ekosistem pembinaan olahraga di Kota Cimahi.

“Sebagai sasana binaan yang setiap hari bergelut dengan pembinaan atlet, kami di COBRA MMA merasakan betul pentingnya akses terhadap sarana olahraga yang mudah, tertib, dan transparan,” ungkapnya.

COBRA MMA menilai digitalisasi proses peminjaman melalui SIPANDU RASA dapat mendorong pelayanan publik menjadi lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Sistem tersebut juga dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemanfaatan fasilitas olahraga yang lebih modern.

Apresiasi tersebut juga dikaitkan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 20 September 2026.

Menurut COBRA MMA, penerapan sistem yang tertata sejak awal akan membantu masyarakat memahami mekanisme pemanfaatan sarana olahraga sekaligus mendorong tertib administrasi.

“Kami mendukung penuh uji coba SIPANDU RASA. Mari kita sukseskan bersama. Gunakan fasilitas negara dengan baik, tertib administrasi, dan junjung tinggi sportivitas,” tegasnya.

COBRA MMA juga menyampaikan apresiasi kepada Disbudparpora dan Pemerintah Kota Cimahi yang dinilai terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menggunakan fasilitas publik sebagai bagian dari pembinaan prestasi.

Kehadiran SIPANDU RASA diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah aplikasi, tetapi benar-benar menjadi jembatan antara fasilitas olahraga milik pemerintah dengan masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih Disbudparpora Kota Cimahi. Terima kasih Pemkot Cimahi. Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk memudahkan warganya berprestasi,” ujar COBRA MMA.

Dengan semangat tersebut, COBRA MMA mengajak seluruh komunitas dan insan olahraga di Kota Cimahi untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik, memanfaatkannya secara bertanggung jawab, serta menjadikan olahraga sebagai ruang pembentukan karakter dan prestasi generasi muda.

Salam Olahraga!

Satu Hati, Satu Jiwa, COBRA!

Hormat Kami,
Keluarga Besar COBRA MMA GYM Cimahi

Oleh: Deddy Cobra

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar