Kabaran Jabar, - Kepala Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Tajudin Arifin, bersama jajaran Pemerintah Desa Purwabakti turun langsung menanggapi pemberitaan terkait kondisi salah seorang warganya, Ibu Erum, yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi Ibu Erum sekaligus melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang mengenai bantuan pemerintah yang disebut belum pernah diterima oleh yang bersangkutan.
Berdasarkan penelusuran Pemerintah Desa Purwabakti, secara administrasi Ibu Erum tercatat pernah menerima bantuan pemerintah. Informasi tersebut turut dikonfirmasi oleh Kaur Kesra Desa Purwabakti, Dedi, serta mantan Ketua RT setempat yang mengetahui proses penerimaan bantuan tersebut.
Menurut keterangan pemerintah desa, saat bantuan diambil, Ibu Erum juga didampingi anggota keluarganya.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah desa karena terdapat perbedaan antara informasi yang berkembang di masyarakat dengan data serta keterangan yang diperoleh di lapangan.
Kepala Desa Purwabakti Tajudin Arifin meminta jajaran pemerintah desa, khususnya kepala dusun, RW dan RT, untuk meningkatkan pemantauan terhadap kondisi warga, terutama masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Menurut Tajudin, persoalan sosial di tengah masyarakat perlu diketahui sedini mungkin melalui komunikasi dan pengawasan yang aktif di tingkat kewilayahan.
Dalam kunjungan tersebut, Tajudin juga melihat langsung kondisi rumah Ibu Erum. Ia menilai kondisi tempat tinggal tersebut cukup memprihatinkan dan layak mendapatkan perhatian melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Desa Bukan Penentu Akhir Penerima Bantuan
Kaur Kesra Desa Purwabakti, Dedi, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sosial.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran dalam pendataan dan pemberian rekomendasi, namun tidak memiliki kewenangan untuk memastikan setiap warga yang mengajukan bantuan secara otomatis menjadi penerima.
Proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan dilakukan oleh pihak atau tim yang memiliki kewenangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim verifikasi terkait.
Dengan demikian, pengajuan bantuan melalui pemerintah desa tidak secara otomatis menjamin seorang warga akan menerima bantuan.
Penjelasan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami mekanisme bantuan sosial sekaligus menghindari kesalahpahaman terhadap pemerintah desa ketika terdapat warga yang telah mengajukan bantuan tetapi belum ditetapkan sebagai penerima.
Kades Berikan Bantuan Pribadi
Setelah melihat langsung kondisi Ibu Erum dan berdialog dengan keluarganya, Kepala Desa Purwabakti Tajudin Arifin memberikan bantuan berupa uang secara pribadi kepada Ibu Erum.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian setelah Tajudin melihat langsung kondisi warga dan tempat tinggalnya.
Tajudin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut menyampaikan informasi mengenai kondisi sosial warga di Desa Purwabakti. Menurutnya, kepedulian masyarakat, termasuk para konten kreator lokal, dapat menjadi bagian dari sinergi dalam menyampaikan kondisi warga kepada pemerintah.
Apresiasi turut disampaikan kepada sejumlah kreator lokal Purwabakti, di antaranya akun Dusun Koplak dan Sahabatku, yang selama ini turut berbagi informasi serta membantu warga yang membutuhkan.
Tajudin berharap persoalan Ibu Erum menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, pengawasan dan kepedulian antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Mari bersama-sama membangun Desa Purwabakti yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pesan Tajudin.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan apakah bantuan pernah diterima atau belum. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan data, proses penyaluran, pengawasan dan kondisi nyata warga di lapangan dapat berjalan selaras, sehingga kesenjangan informasi dapat diminimalkan dan kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat ditindaklanjuti. (Investigasi/Poy)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar