TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab

Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab

Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dugaan penyebab seringnya muncul genangan air di kawasan proyek underpass Kota Cimahi mulai terkuak. 

Pengawasan drainase dan pemetaan aliran air oleh pihak terkait dinilai masih lemah sehingga berdampak langsung pada area sekitar saat hujan deras.
Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab
Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab
Menurut keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, pelaksanaan proyek di lokasi tersebut diduga memunculkan perubahan pada fungsi saluran air.

Kondisi itu menjadi sorotan seiring adanya pengerjaan fisik di lapangan yang dinilai berpotensi memengaruhi fungsi awal saluran tersebut.

"Dugaan saya pemicu terjadinya genangan air karena saluran air yang berubah atau tertutup akibat pekerjaan kontruksi proyek underpass. Kemungkinan drainase lama terpotong, tertimbun, atau dialihkan tanpa saluran pengganti," ujarnya saat hujan pertama disamping Masjid ABRI, pada Jumat (16/10/2026).
Drainase Bermasalah Picu Banjir, Pelaksana Underpass Cimahi Wajib Bertanggung Jawab
Ia juga menyayangkan kurangnya koordinasi serta pemetaan awal dari para pemangku kepentingan proyek tersebut.

"Saya menduga pihak pelaksana proyek bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta dinas teknis Kota Cimahi abai memetakan dan memeriksa arah aliran air sebelum dan selama proyek serta dapat memastikan tidak ada saluran yang tertutup, menyempit, atau mengalami sedimentasi," tegasnya.

Guna mencegah dampak banjir yang lebih luas, pelaksana proyek dan pemerintah daerah didesak segera mengambil tindakan teknis di lapangan.

"Memeriksa dan memperbaiki saluran yang tertutup, memperbesar saluran yang menyempit, atau mengalami sedimentasi kalau memungkin membuat saluran baru dan mengukur elevasi dan kapasitas drainase hingga titik pembuangan akhir," jelasnya.

Terkait tanggung jawab penanganan dan pengawasan, ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pelaksana dan instansi dinas terkait.

"Pihak pelaksana proyek harus bertanggungjawab bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat bertanggungjawab dalam pengawasan, serta dinas teknis Kota Cimahi juga harus bertanggung jawab untuk melakukan mitagasi atas kegiatan tersebut," pungkasnya.***

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar