TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan

Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan

Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.

Penggerebekan terhadap rumah tersebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026). Berdasarkan keterangan TNI Angkatan Darat, sebanyak 11 orang diamankan dari lokasi. Mereka seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Dari lokasi, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasus ini menjadi sorotan bukan semata karena dugaan aktivitas judi online, tetapi juga karena lokasi rumah berada di lingkungan perumahan dinas TNI.

Sejumlah pemberitaan menyebut rumah tersebut merupakan rumah dinas yang ditempati seorang perwira aktif TNI AD dan diduga disewakan kepada pihak lain. Namun, informasi mengenai siapa penyewa, bagaimana proses penyewaan berlangsung, serta apakah pemilik rumah mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya masih menjadi bagian yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

Perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada 11 orang yang diamankan. Sejumlah pertanyaan lain juga muncul terkait penggunaan rumah tersebut.

Siapa yang menyewa rumah tersebut? Berapa lama rumah itu digunakan? Siapa yang membayar biaya sewa? Apakah identitas penyewa telah diverifikasi? Dan bagaimana pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas tersebut?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya memiliki ketentuan tersendiri. Karena itu, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, mekanisme pengelolaan dan pengawasan terhadap fasilitas tersebut juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memberikan respons terkait dugaan tersebut.

Maruli memastikan TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang menjadikan rumah dinas sebagai tempat operasional judi online.
Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan
Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ia juga menegaskan TNI AD akan merespons secara cepat setiap laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Sejumlah pihak, termasuk anggota TNI, disebut telah diperiksa untuk mengetahui secara jelas duduk perkara penggunaan rumah tersebut.

Keberadaan 32 unit komputer di lokasi juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini.

Jika perangkat tersebut terbukti digunakan untuk menjalankan operasional judi online, penyidik perlu mengungkap siapa yang mengendalikan kegiatan tersebut, siapa pemodalnya, platform apa yang digunakan, serta bagaimana aliran dana dari aktivitas tersebut.

Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah 11 orang yang diamankan merupakan operator lapangan atau terdapat pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.

Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di depan komputer, tetapi juga mampu mengungkap struktur dan pihak-pihak lain apabila memang terbukti terlibat.

Kabaran Jabar memandang perkara ini perlu ditempatkan dalam kerangka proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tidak tepat menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum hasil pemeriksaan dan pembuktian resmi diperoleh.

Namun, karena dugaan aktivitas judi online tersebut berlangsung di sebuah rumah yang berada dalam kawasan perumahan TNI, publik memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan penanganannya secara transparan.

Pertanyaan mengenai penyewa, penggunaan rumah, mekanisme pengawasan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan atau kelalaian pihak tertentu perlu dijawab berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang sah.

TNI AD sendiri telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.

Kini publik menunggu hasil pendalaman aparat.

Sebab, dalam pemberantasan judi online, pengungkapan perkara tidak hanya penting untuk mengetahui siapa yang menjalankan operasional di lapangan, tetapi juga untuk memastikan siapa yang berada di balik jaringan tersebut dan bagaimana aktivitas itu dapat berlangsung di sebuah kawasan perumahan dinas. (-red/Poy)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar