TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Relawan Tegaskan Ngatiyana-Adhitia Tetap Solid Hadapi Polemik Rusunawa

Relawan Tegaskan Ngatiyana-Adhitia Tetap Solid Hadapi Polemik Rusunawa

Relawan Tegaskan Ngatiyana-Adhitia Tetap Solid Hadapi Polemik Rusunawa
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Relawan pendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi menanggapi polemik di media sosial terkait teguran Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai penanganan warga miskin di Rusunawa Leuwigajah.

Melalui pernyataan yang disampaikan Koordinator Relawan, Deddy Supriadi dari Ormas Cobra, relawan menilai polemik tersebut perlu disikapi secara bijak dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah.
Relawan Tegaskan Ngatiyana-Adhitia Tetap Solid Hadapi Polemik Rusunawa
Relawan Tegaskan Ngatiyana-Adhitia Tetap Solid Hadapi Polemik Rusunawa
Menurut relawan, terdapat dua aspek yang perlu dipahami dalam persoalan tersebut, yakni kepedulian kemanusiaan seorang pemimpin dan pelaksanaan aturan oleh aparatur pemerintah.

Teguran Wakil Wali Kota Dinilai sebagai Bentuk Kepedulian

Relawan menilai sikap Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira merupakan bentuk empati, simpati, dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Hal itu berkaitan dengan laporan mengenai seorang ibu bernama Lusi, seorang janda yang memiliki dua anak usia SMP. Listrik di tempat tinggalnya dilaporkan diputus karena tunggakan selama tujuh bulan, sehingga anak-anaknya mengalami kesulitan untuk belajar.

"Kami melihat ada dua kebenaran yang harus didudukkan secara bijak. Pertama, sikap Wakil Wali Kota merupakan bentuk empati dan kemanusiaan. Seorang pemimpin memang harus memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat," demikian disampaikan dalam pernyataan relawan.

Di sisi lain, relawan juga menilai petugas UPTD Rusunawa yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Relawan merujuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Retribusi Rusunawa, yang mengatur kewajiban pembayaran retribusi penghuni beserta konsekuensi atas tunggakan.

Dalam pandangan relawan, petugas tidak dapat serta-merta disalahkan karena mereka menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan administrasi yang berlaku.

"Dalam persoalan ini, satu pihak mengedepankan hati nurani, sementara pihak lainnya menjalankan aturan. Keduanya perlu dipahami secara proporsional," tulis pernyataan tersebut.

Relawan Soroti Penyampaian Teguran di Media Sosial

Relawan menilai polemik berkembang karena arahan dan teguran yang semestinya menjadi bahan evaluasi internal pemerintahan disampaikan secara terbuka melalui media sosial.

Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung antara pimpinan dan perangkat daerah terkait, tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan ASN maupun masyarakat.

Relawan juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan tidak mengabaikan prosedur yang berlaku, tetapi tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Menurut mereka, langkah yang lebih tepat adalah mempertemukan DPKP, Dinas Sosial (Dinsos), dan UPTD Rusunawa untuk membahas kondisi warga serta mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.

Relawan mengusulkan agar pemerintah melakukan pengecekan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk status kesejahteraan keluarga yang bersangkutan, untuk mengetahui kemungkinan memperoleh bantuan sosial.

Selain itu, status kependudukan warga juga perlu diperiksa sebagai dasar menentukan mekanisme penanganan yang tepat.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Wali Kota Cimahi Ngatiyana telah mengonfirmasi warga yang bersangkutan memiliki KTP Kota Bandung, bukan Kota Cimahi.

Kondisi tersebut, menurut relawan, membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah agar penanganan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Tegaskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tetap Solid

Relawan menegaskan bahwa polemik tersebut tidak seharusnya menimbulkan anggapan adanya perpecahan atau ketidakharmonisan antara Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira.

Mereka menyatakan bahwa kedua pimpinan daerah tersebut tetap solid dan memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjalankan pemerintahan.

Wali Kota Ngatiyana dinilai berfokus pada penataan birokrasi dan pengentasan kemiskinan, sementara Wakil Wali Kota Adhitia dinilai memiliki perhatian terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.

"Kami tegaskan bahwa pimpinan kita masih solid. Pak Wali Kota Ngatiyana dan Kang Wakil Adhitia merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Mari kita jaga kekompakan ini demi kepentingan masyarakat Cimahi," demikian pernyataan relawan.

Relawan juga berharap kritik dan evaluasi terhadap kinerja aparatur tetap disampaikan secara konstruktif melalui mekanisme internal pemerintahan.

Dorong Solusi Kemanusiaan Tanpa Melanggar Aturan

Sebagai bentuk tindak lanjut, relawan menyampaikan sejumlah usulan untuk mendorong penyelesaian persoalan Rusunawa Leuwigajah.

Pertama, segera menggelar rapat koordinasi antara DPKP, Dinsos, dan UPTD Rusunawa guna membahas kasus Ibu Lusi dan mencari solusi kemanusiaan yang tetap sesuai dengan peraturan.

Solusi yang diusulkan antara lain kemungkinan pembayaran tunggakan secara bertahap, rujukan bantuan sosial, serta penerbitan surat keterangan tidak mampu sesuai ketentuan.

Kedua, setiap teguran maupun arahan kepada ASN diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme internal, seperti rapat koordinasi atau evaluasi, agar persoalan dapat dibahas secara komprehensif sebelum menjadi konsumsi publik.

Ketiga, pemerintah diharapkan memperjelas SOP penanganan penghuni Rusunawa dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya bagi warga yang memiliki KTP dari luar Kota Cimahi.

Relawan menilai kejelasan prosedur tersebut penting agar masyarakat kurang mampu memperoleh informasi yang benar mengenai hak, kewajiban, dan akses bantuan yang dapat ditempuh.

Deddy Supriadi menegaskan bahwa relawan akan terus mengawal agar situasi Kota Cimahi tetap kondusif, hubungan antarpimpinan daerah tetap terjaga, dan kepentingan warga kurang mampu tetap menjadi perhatian pemerintah.

"Jangan sampai polemik ini membuat masyarakat bingung. Yang terpenting, persoalan warga dapat diselesaikan dengan baik, aturan tetap dijalankan, dan pendekatan kemanusiaan tetap dikedepankan," tutup pernyataan tersebut.

Cimahi Mantap!

Hormat kami,

Deddy Supriadi
Koordinator Relawan Pendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
Ormas Cobra

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar