Post ADS 1

Ironis, PT.Rayi Raka Catut Nama Katumiri dan Tidak Miliki Izin Bangun

Ironis, PT.Rayi Raka Catut Nama Katumiri dan Tidak Miliki Izin Bangun


Kabaran Jabar, - Salah satu pengembang yaitu PT.Rayi Raka Propertindo yang tidak memiliki ijin bangun, dengan nama perumahan Katumiri Land. Selain itu, pembangunan perumahan ternyata memakai Fasum dan Fasosnya perumahan Katumiri Grand Hill (KGH) yang dibangun oleh PT.MAP (Megah Agung Properti).

Ironis betul penamaan perumahan yang di bangun PT.Rayi Raka Propertindo (Katumiri Land) telah mencatut nama perumahan yang saat ini dibangun oleh PT.Megah Agung Properti (MAP) yakni Katumiri Grand Hill, (KGH) Padahal perumahan yang dibangun PT.Rayi Raka Propertindo diluar lahan Katumiri.

Oleh karena itu, Direktur PT.Megah Agung Properti pengembang dari perumahan Katumiri Grand Hill (KGH) Erfan Brahmantyo mengatakan telah dirugikan, dan melaporkannya ke Polres Cimahi. Mengingat apa yang dilakukan oleh PT.Rayi Raka Propertindo pengembang dari Katumiri Land telah mencatut nama Katumiri.

"Kami laporkan ke pihak Polres Cimahi, soalnya sudah berapa kali saya sampaikan kepada pihak PT.Rayi Raka Propertindo untuk duduk bersama namun diabaikan. Ya sudah saya bikin BAP," tegasnya Kamis, (28/7/2022).

Dikatakan oleh Erfan baru minggu kemarin mereka (PT.Rayi Raka Propertindo) datang ke kantor saya untuk berunding dengan dalih meminta kami untuk mencabut pelaporan perkara.

"Namun hingga kini belum ada kabar lagi, kami menduga pihak PT.Rayi Raka Propertindo tidak ada niat baik untuk membereskan masalah ini," ungkap Erfan.

Erfan mengatakan ada 2 hal Keberatan baginya, pertama Katumiri Land telah mengunakan fasum dan fasos Katumiri Grand Hill, dan yang Kedua Katumiri Land telah mencatut nama Katumiri sebagai nama perumahan mereka (Katumiri Land), padahal lokasi nya diluar perumahan katumiri. Mereka ga berhak pake nama Katumiri," Sebut Erfan.

Sejauh ini, PT.Rayi Raka Propertindo belum memiliki Ijin dari Dinas Perijinan Kabupaten Bandung Barat, sesuai nomor yang telah diterbitkan yakni :503/372/DPMPTSP/2022, yang menyatakan jika pengembang PT.Rayi Raka Propertindo tidak ditemukan berkas atau data perijinan perumahan di Blok Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

Keterangan tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat tertanggal 05 April 2022. Selain itu juga di DPMPTSP pada sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) Berbasis Online mengungkapkan jika PBG (Permohonan Bangunan Gedung) tidak ditemukan data Registrasi Perusahaan pengembang PT.Rayi Raka Propertindo tersebut.

Dilain pihak PT.MAP (Megah Agung Properti) selaku pengembang Katumiri Grand Hill merasa dirugikan dengan adanya pembangunan Katumiri Land. Pasalnya akses jalan menuju ke Katumiri Land melewati jalan yang sudah dibangun oleh Katumiri Grand Hill.

Berita Terkait:


R3d:

Posting Komentar untuk "Ironis, PT.Rayi Raka Catut Nama Katumiri dan Tidak Miliki Izin Bangun"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink