Post ADS 1 **********. Kabaran News and Music. **********

Plt Wali Kota Cimahi Siap Jalani Keputusan Pemerintah Pusat

Plt Wali Kota Cimahi Siap Jalani Keputusan Pemerintah Pusat


Kabaran Cimahi, - Setelah terbitnya SK Penghentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan siap menjalani keputusan pemerintah pusat.

Empat (4) bulan masa jabatan yang tersisa sebagai kepala daerah Kota Cimahi dioptimalkan untuk menyelesaikan program pembangunan yang sudah terencana.

"Saya amanah saja. Diperintahkan jadi wali kota siap, tidak juga enggak apa-apa," ujar Ngatiyana, ditemui saat peresmian gedung SMP Plus Nurul Aulia di Jalan Sukarasa, Senin 4 Juli 2022.

Oleh karena itu, menurut Ngatiyana, jabatan yang diembannya hanya bersifat sementara. pihaknya memilih taat terhadap aturan.

"Jabatan itu hanya sementara, kalau tidak amanah ya nanti bagaimana. Sudahlah kita ikuti saja aturan, saya tidak semata-mata ambisi untuk jabatan wali kota ini," tuturnya.

Namun, Ngatiyana menyatakan siap jika pemerintah pusat menetapkan dirinya nanti akan menjabat sebagai Wali Kota Cimahi di sisa masa jabatan.

"Saya serahkan kepada yang berwenang baik di DPRD Kota Cimahi, Kemendagri, maupun Gubernur Jabar. Kalau ditugaskan ya kami siap melaksanakan," ujar Ngatiyana.

Ngatiyana menyatakan, pada sisa masa tugas, pihaknya fokus pada penyelesaian program pembangunan di Kota Cimahi.

"Kita fokus menyelesaikan tugas-tugas sekarang yang tinggal 4 bulan. Terutama untuk kegiatan fisik nonfisik yang harus dikerjakan, sehingga nanti jangan sampai ada pekerjaan yang menggantung," ujarnya.

Peresmian gedung SMP Plus Nurul Aulia di Jalan Sukarasa, Senin 4 Juli 2022.


Sejumlah program yang tengah berlanjut di antaranya program pemberdayaan masyarakat (PPM), perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga revitalisasi Stadion Sangkuriang.

"Pekerjaan mendesak untuk diselesaikan yaitu Stadion Sangkuriang, PPM, bedah rutilahu. Kalau Taman Alun-alun Cimahi nanti tahun 2023 dikerjakan atas bantuan Pemprov Jabar," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ajay Muhammad Priatna resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi.

Hal itu sesuai surat keputusan pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri. Pemberhentian dilakukan karena kasus yang menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.***

Posting Komentar untuk "Plt Wali Kota Cimahi Siap Jalani Keputusan Pemerintah Pusat"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink