DomaiNesia

Buntut Tidak Profesional, Sebagian Kader Kecam keluar dari Organisasi Partai Gelora Cimahi

Buntut Tidak Profesional, Sebagian Kader Kecam keluar dari Organisasi Partai Gelora Cimahi


Kabaran Cimahi, - Buntut Mosi tidak Percaya terhadap pimpinan Dpd Partai Gelora Kota Cimahi yang kini muncul kepermukaan dipastikan akan mempengaruhi kredibilitas Organisasi yang baru saja ada di Indonesia.

Pasalnya, sebagian dari Kader Partai Gelora yang menjadi pelopor di Kota Cimahi telah mengerudug Kantor DPW Partai Gelora pada tanggal (03/8/2022).

Dari kekisruhan yang terjadi di Internal kepengurusan DPD Partai Gelora Kota Cimahi adalah, tidak adanya tranparansi Managerial di tubuh kepengurusan yang dilakukan oleh ketua DPD Partai Gelora Kota Cimahi yang dianggap oleh seluruh kader tidak profesional.

Diutarakan oleh Ketua Bidang Kadersiasi Partai Gelora Kota Cimahi Herry Soetarto bahwa, ini akan berdampak buruk terhadap Partai Gelora Kota Cimahi, manakala kader dan pengurus banyak yang mengundurkan diri dan enggan untuk masuk menjadi Kader, tukas Herry Soetarto.

Kang Herry sapaan akrabnya menerangkan hal ini akan berdampak buruk terhadap Partai Gelora Kota Cimahi, manakala kader dan pengurus banyak yang mengundurkan diri. Yang sudah ada didalam mengundurkan diri dan yang di luar enggan masuk, itulah kondisi Partai Gelora saat ini di Kota Cimahi.

"Jangan sampai kemudian orang partai itu dianggap tidak mampu dan tidak bisa diandalkan," ucapnya.

Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Iwa Kandiana mengatakan harus serius, terbuka, dan profesional. "Kalau mengelola partai saja tidak profesional, bagaimana mengelola negara," ucapnya melalui sambungan by phone kepada awak media.

Dia juga menambahkan, "Pokoknya saya sudah tidak perduli lagi gelora menang atau tidak kalau dia masih jadi ketua nya...saya mundur," cetusnya.

Hal itu dibenarkan oleh Aditya Hormansyah sebagai Kabid Generasi Muda bahwa kisruh yang sudah disepakati dengan adanya  surat penyataan mosi tidak percaya terhadap ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota cimahi, memang benar adanya dan itu.

Hari rabu kemarin tanggal 3 Agustus 2022 saya dan sebagian besar pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cimahi sudah bertemu dengan ketua DPW partai Gelora Indonesia Jawa Barat.

"Saya dan rekan sudah menyampaikan data dan fakta terkait kinerja dibawah kepemimpinan ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cimahi, terhitung mulai bulan maret 2022 sampai hari ini yang kontra produktif dengan pengembangan partai dan program partai baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.

Buntut Tidak Profesional, Sebagian Kader Kecam keluar dari Organisasi Partai Gelora Cimahi


Bahkan menurut saya cendrung minim gagasan/ide/program. Jadi selama ini partai gelora Kota Cimahi seperti jalan ditempat, "Sangat disayangkan sekali partai dengan tokoh besar sekelas Anis Matta dan Fahri Hamzah yang sudah sangat jelas narasi nya. Tapi di tingkat DPD Kota nya di pemimpin oleh yang kontra produktif justru malah akan merugikan partai," tambahnya.

Semoga DPW partai Gelora Indonesia Jawa Barat dapat dengan segera mempertimbangkan dan mengevaluasi ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cimahi.

Harapan kami untuk rekan rekan di DPC dan PAC, kiranya bisa menjaga kondusifitas Partai Gelora Kota Cimahi. InsyaAllah dalam waktu dekat akan ada jalan keluar atau solusi dari DPW partai Gelora Indonesia Jawa Barat," tutupnya.


Red: Bd20

4 komentar untuk "Buntut Tidak Profesional, Sebagian Kader Kecam keluar dari Organisasi Partai Gelora Cimahi"

Ibrahim 7/8/22 12:18 Hapus Komentar
Waduh piye toh..
Zaenal nurdiansyah 7/8/22 15:48 Hapus Komentar
Biasa ini mh hanya ingin menjatuhkan ketua DPD CIMAHI yaitu Bpk.Armet SE , jika memang ada keluh kesah di dalam tolong bicarakan dengan baik di internal,silahkan kalau ada keberanian datang ke kantor DPD CIMAHI di antos kasumpinganana pami emg lalaki mh .
Kita bicarakan secara jantan di kantor DPD CIMAHI jangan cuman bilang di media saja
Unknown 8/8/22 15:15 Hapus Komentar
Ya memang tujuannya utk menjatuhkan karena udah bosan. Udah cape bengak bengok nggak digubris.
Unknown 8/8/22 19:17 Hapus Komentar
Ini beritanya kalo tidak sesuai bisa masuk ranah hukum

Bisa dilaporkan jg ke dewan pers
https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1