Ngatiyana Resmi Dilantik Menjadi Wali Kota Cimahi |
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota Cimahi dilaksanakan secara hibrid bertempat di Gedung Sate Bandung dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting, siaran Youtube dan Instagram Live.
Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 131.32-5089 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan Wali Kota Cimahi dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Asisten Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Perangkat Daerah Kota Cimahi, MUI Kota Cimahi, dan Tokoh-tokoh Agama.
Dalam sumpahnya di hadapan Gubernur Jawa Barat, Ngatiyana berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Cimahi dengan baik, adil, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan lurus, serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa.
Ridwan Kamil menyampaikan bukan perkara panjang atau pendeknya pengabdian dalam masa jabatan namun pentingnya menjaga amanah dalam sebuah jabatan. Ia meminta Wali Kota Definitif untuk mengevaluasi capaian-capaian, meningkatan kinerja serta melakukan percepatan-percepatan, mempersiapkan kegiatan informasi untuk estafet kepemimpinan sesuai dengan kesepakatan negara untuk melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang.
“Di sisa masa jabatan ini saya terus mengingatkan untuk menjaga benteng integritas, melayani warga Kota Cimahi, profesional menghadapi tantangan atau pun guncangan yang hadir ke negara atau Kota Cimahi, lakukan Reformasi Birokrasi yang tentunya menjadi kebutuhan dalam pengelolaan kota, dan terus berupaya untuk mendapatkan dukungan dari Warga Kota Cimahi,” pesannya.
Ngatiyana berjanji dalam sisa masa jabatannya, ia akan melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan.
“Jabatan saya yang tinggal beberapa bulan ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selepas dilantik menjadi Wali Kota Definitif Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri acara Do’a Kebangsaan Tingkat Kota Cimahi di Cimahi Technopark. Do`a Kebangsaan digelar sebagai sarana silaturrahim, serta upaya untuk menjaga kebersamaan dan persaudaraan antar umat beragama di Kota Cimahi.
Ia berharap melalui momentum Do’a Kebangsaan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terjaga dengan bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama, saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain, meskipun dalam beragam perbedaan.
Dalam kesempatan itu juga, Ngatiyana mengajak para ulama, tokoh masyarakat, para intelektual, seluruh jajaran pemerintahan, serta seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga, membangun Kota Cimahi dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab terhadap masa depan kota di masa yang akan datang.
Let. Kol. (Purn) Ngatiyana, S.A.P. secara resmi dilantik menjadi Wali Kota Cimahi Sisa Masa Jabatan 2017–2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (16/8/2022). |
Bidang IKPS/Dy
Posting Komentar untuk "Ngatiyana Resmi Dilantik Menjadi Wali Kota Cimahi"