Pj Wali Kota Cimahi Mendorong Agar UMKM yang Belum Terdaftar di Dinas Segera Daftar |
Kabaran Cimahi, - Dinas Perdagangan Koperasi Perindustrian dan UMKM (Disdagkoperin dan UMKM) mencatat sekitar 10 ribu UMKM di Kota Cimahi, baru 5 ribu lebih yang sudah terdaftar.
“NIB yang dikeluarkan sekitar 11 ribu lebih, tapi yang terdata di Disdagkoperin ini yang menampilkan aktivitasnya sekitar 5. Artinya ada sisa yang masih perlu kita kembangkan,” kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Sabtu (2/9/2023).
Pihaknya terus mendorong agar UMKM yang belum terdaftar di dinas segera mendaftar agar bisa terintegrasi dengan program-program pemerintah, mulai dari pelatihan hingga program bantuan yang lainnya.
"Banyaknya UMKM ini juga seiring dengan program kita yakni One Produk One RW. Program ini didorong agar tiap RW melahirkan produk baru. Akhirnya banyak UMKM yang bermunculan di masing-masing RT dan RW, UMKM baru ini yang keberlangsungannya belum konsisten dan belum terdata di dinas,” kata Dikdik.
Selain itu, produk yang sudah ada harus bisa mengakses pasar global.
“Kualitas produknya harus tetap dijaga, maka dari itu ada pelatihan dari Disdagkoperin Cimahi dalam hal manejemen pelatihan mutu dan kualitas dan aspek terkait. Oleh karena itu, kami mengupayakan semua UMKM yang terdaftar di dinas,” kata dia.
Terpisah, Kepala Disdagkoperin Hella Haerani untuk pengembangan pemasaran UMKM, pengusaha minimarket yang ada di Kota Cimahi harus ikut memberdayakan UMKM, salah satunya dengan menerima produk UMKM tersebut.
“Saya berharap semua UMKM di Kota Cimahi kedepannya harus lebih maju dan berkembang," harapnya. (War)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Pj Wali Kota Cimahi Mendorong Agar UMKM yang Belum Terdaftar di Dinas Segera Daftar"