Program PTSL, Bupati Bandung Menyerahkan Sertipikat Tanah pada Penerima Manfaat

Program PTSL, Bupati Bandung Menyerahkan Sertifikat Tanah pada Penerima Manfaat

Kabaran Bandung, - Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan Sertipikat tanah kepada penerima manfaat dalam program PTSL di Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 7 September 2023.

"Pada program tersebut, terdapat 1.550 sertifikat tanah yang telah diselesaikan dan dihadiri oleh 300 warga penerima manfaat," kata Bupati.

Proses pemetaan lahan juga dilakukan oleh Kantor Pertanahan atau BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar.

"Saya berharap agar proses pembuatan sertifikat tanah dapat diselesaikan secepatnya dan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Rudi Rubijaya, juga menjelaskan, "Bahwa sertifikat tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya," terangnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Rahmat, menyatakan bahwa di Kabupaten tersebut, sekitar 60.000 bidang lahan ditargetkan untuk mendapatkan sertifikat dalam program PTSL.

Penerima program PTSL di Desa Tegalluar sebanyak 1.550 pemilik bidang lahan, namun masih terdapat sekitar 265 pemohon sertifikat yang belum selesai karena persyaratan yang belum lengkap.

"Proses pembagian sertifikat akan terus dilakukan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," harapannya. (Ich)

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Program PTSL, Bupati Bandung Menyerahkan Sertipikat Tanah pada Penerima Manfaat"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1