Wali Kota Bogor Terus Tindaklanjuti Laporan Pungli di Pendidikan |
Kabaran Bogor, - Wali Kota Bogor Bima Arya mengunjungi SDN di Bogor Selatan untuk menindaklanjuti laporan guru honorer, Mohamad Reza Ernanda yang mengaku dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah.
Bima Arya meminta Reza untuk menunjukkan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Alasannya adalah ketidakloyalan, tidak berintegritas, dan tidak patuh pada pimpinan.
Bima menganggap alasannya tidak adil. Bima menyebut guru honorer tersebut berprestasi dan dicintai anak-anak muridnya.
Menurut Bima, tuduhan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti. Bima Arya memberhentikan Kepala Sekolah karena terbukti melanggar gratifikasi dalam kasus PPDB 2023 berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor.
"Saya memberhentikan kepala sekolah dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Guru Reza bisa kembali mengajar untuk menjaga kelancaran kegiatan belajar,"
Segera cari pengganti kepala sekolah yang diberhentikan. Pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi dan pendidik harus menjadi teladan. Kami melakukan tindakan ini secepatnya agar anak-anak tidak terganggu.
Kepala Sekolah tersebut bersalah menerima gratifikasi setelah aduan masyarakat masuk melalui aplikasi SiBadra dan hotline Laporkan Pungli milik Pemkot Bogor.
Bima akan terus menindaklanjuti laporan pungli di pendidikan, khususnya SD dan SMP di Bogor.
Masyarakat dapat melaporkan ke nomor WhatsApp: 0852-1845-1813. Identitas pelapor terjamin dan dirahasiakan (Prokompim). *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Wali Kota Bogor Terus Tindaklanjuti Laporan Pungli di Pendidikan"