Pegiat UMKM Panji: Masyarakat Indonesia Harus Memberikan Kebebasan |
Kabaran Bandung, - Polemik yang terjadi saat ini mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Menurut para pegiat UMKM Panji menyatakan bahwa menyatukan pemikiran bahwa masyarakat Indonesia harus memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memberikan potensi yang terbaik dalam dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun seorang pemuda sekalipun.
“Usia bukanlah patokan seseorang untuk menunjukan kemampuan dalam dirinya untuk membawa negeri kita kearah yang lebih baik lag," kata Panji saat ditemui di Wisata Kuliner Sukamenak Indah Margahyu Bandung, Rabu (18/10/2023).
"Kami menyayangkan adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui keputusan MK, dimana kami berpendapat bahwa yang kontra dengan keputusan MK sama saja dengan mengekang para pemuda negeri yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara," pungkas Panji. (Asp)
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Pegiat UMKM Panji: Masyarakat Indonesia Harus Memberikan Kebebasan"