Indonesia Resmi Sebagai Bahasa Konferensi Umum UNESCO |
Kabaran Jabar, - Bahasa Indonesia telah terpilih sebagai bahasa resmi Konferensi Resmi (General Conference) UNESCO.
Keputusan ini diambil secara konsensus melalui diadopsinya Resolusi 42 C/28 pada sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang berlangsung di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Setelah diresmikan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa ke-10 yang digunakan dalam sidang dan penerjemahan dokumen-dokumen Konferensi Umum.
Sebelumnya, UNESCO telah menetapkan sembilan bahasa resmi lain dalam Konferensi Umum, yaitu Inggris, Mandarin, Arab, Prancis, Spanyol, Rusia, India, Italia, dan Portugis.
Dengan penambahan Bahasa Indonesia, kini jumlah bahasa resmi tersebut menjadi sepuluh.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk mendukung perdamaian, keharmonisan, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan internasional. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Indonesia Resmi Sebagai Bahasa Konferensi Umum UNESCO"