Pedoman Dasar Minat Baca Masyarakat

Pedoman Dasar Minat Baca Masyarakat
Kabaran Bandung, - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) sosialisasi peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan, pustakawan, dan TBM di Cafe Heyho Cluster Ruko Crysan Chery Field Matahari Land Jalan Ciganitri, Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada Rabu (29/11/2023).

Terdapat 25 peserta (pengelola TBM) yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Di Kabupaten Bandung, terdapat 92 TBM yang telah memiliki UKM dengan pengelolaannya.

Dalam mendukung ini, tenaga ahli dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung memberikan materi dan edukasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing kemasan produk UKM yang dihasilkan oleh pengelola TBM.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan bahwa Rabu 29 November 2023, Dispusip melaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas pengelola TBM dan Pustakawan di Kabupaten Bandung.

"Bahwa dari 92 TBM yang ada, 25 TBM telah dilibatkan dalam sosialisasi ini, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2024," ucapnya.

Kabid Pelayanan Perpustakaan Dispusip Kabupaten Bandung Firman Nugraha juga ikut menyampaikan keterangan ini.

"Menurut Teguh, sosialisasi melibatkan TBM dan pihaknya berusaha untuk mengubah perpustakaan menjadi inklusif. Relawan TBM tidak hanya membantu masyarakat meminta untuk dibacakan. Berinklusi sosial mendorong masyarakat untuk berdagang dan mengembangkan minat terhadap produk-produk UKM setempat," ujar Firman.

Selanjutnya, mereka bisa bekerja sama di TBM-TBM dengan masyarakat setempat sesuai keahlian mereka.

"Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait, seperti Disperdagin, untuk memperkuat bisnis melalui inklusi sosial. Salah satu contohnya adalah mendukung UKM di wilayah masing-masing dalam mengemas produk mereka." Kata Teguh.

TBM ini tidak hanya untuk membaca, menulis, dan berhitung saja, tetapi juga untuk inklusi sosial. Ada 92 TBM di Kabupaten Bandung, namun tidak semuanya memiliki usaha mandiri di sekitarnya.

Dispusip ingin menggerakkan TBM ini agar relawan tidak hanya menunggu buku saja.

"Mereka juga harus berbisnis, mengembangkan usaha di wilayahnya. TBM dapat digunakan untuk rapat dan sosialisasi, serta mendukung kegiatan lain di wilayah masing-masing," ajaknya.

Teguh berharap usaha pengelola TBM dapat menguatkan keberadaan TBM seperti TBM Sehati di Cimaung Kab. Bandung yang dikelola oleh Mang Yayat.

"Sambil memberikan inklusi sosial membaca buku bagi masyarakat setempat. Selain memberikan minat baca kepada masyarakat, dia juga jualan tahu," ujarnya.

Salah satu TBM di Pangalengan juga menjual produk UMKM Kabupaten Bandung, seperti jamu.

Teguh optimis TBM di Kabupaten Bandung akan bertambah menjadi 92 pada tahun 2024.

"Saya optimis era digitalisasi membuat buku menjadi dasar penting dalam kehidupan sehari-hari, meski digitalisasi semakin cepat. Tidak semua informasi dapat ditemukan dalam bentuk digital," katanya.

Buku itu menjadi pedoman dasar untuk minat baca masyarakat. Harapannya, pada tahun 2024, setiap warga Kabupaten Bandung bisa membaca buku selama satu jam setiap hari.

Memberikan informasi apa yang telah mereka baca. Misalnya, dalam satu jam membaca Al-Qur'an, jelaskan apa yang sudah didapat.

"Bacaan tidak hanya terbatas pada buku teks, buku pelajaran, atau buku ilmiah. Al-Qur'an juga merupakan bacaan yang penting. Minat membaca warga di Kabupaten Bandung sangat beragam," kata Teguh.

Para pengelola TBM merupakan relawan yang ingin membangkitkan minat baca masyarakat. Namun, terkadang mereka harus menutup TBM karena ketidakmampuan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

"TBM tidak boleh memungut biaya dan mereka tidak melakukannya," ucapnya.

Dispusip berpendapat bahwa untuk memperkuat TBM, dibutuhkan jiwa entrepreneurship dan inklusi sosial. Salah satunya adalah dengan mengubah TBM menjadi bisnis. Supaya relawan bisa kuat memanage TBM di setiap tempat. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Pedoman Dasar Minat Baca Masyarakat"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1