Tahun Sidang 2024, DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna

Tahun Sidang 2024, DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna
Kabaran Cimahi, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi membuka Tahun Sidang 2024 dengan Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu, 3 Januari 2024.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnaen, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, jajaran Forkopimda Kota Cimahi, dan perangkat Pemkot Cimahi.

Achmad Zulkarnaen menyampaikan bahwa pembukaan tahun sidang ini menjadi awal dari rencana kegiatan DPRD Kota Cimahi selama satu tahun ke depan.

Ia menekankan bahwa penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD tahun sidang 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja dan refleksi kemampuan lembaga dalam mengemban amanah masyarakat Kota Cimahi.

"Selama ini, DPRD Kota Cimahi telah menjalankan kegiatan berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan setiap akhir tahun sidang, meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan fungsi lain sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Achmad Zulkarnaen menyampaikan bahwa DPRD Kota Cimahi, sepanjang dianggap perlu, telah melaksanakan kegiatan dengan memantau secara langsung ke daerah atau masyarakat untuk mencari fakta dan masukan.

"Informasi tersebut kemudian dianalisis dan hasilnya disampaikan kepada Pj. Wali Kota dalam bentuk nota pimpinan DPRD untuk membantu penyelesaian masalah," terangnya.

Selama tahun 2023, DPRD Kota Cimahi telah melakukan pembahasan terhadap lima peraturan daerah, terdiri dari empat prakarsa DPRD Kota Cimahi dan satu inisiatif Pemkot Cimahi.

"Selain itu, terdapat 21 produk Keputusan DPRD Kota Cimahi dan empat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cimahi yang telah dihasilkan," ujarnya.

Achmad Zulkarnaen menyampaikan kesadaran bahwa selama tahun sidang 2023 masih terdapat berbagai pelaksanaan tugas kerja atau bidang tugas yang belum terselesaikan, dan hal ini akan dilanjutkan pada tahun sidang 2024.

"Tahun persidangan DPRD Kota Cimahi dimulai pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024, dengan pembagian menjadi tiga masa persidangan. Setiap masa persidangan melibatkan masa sidang dan masa reses," katanya.

DPRD Kota Cimahi memiliki rencana kegiatan untuk tahun sidang 2024, yang melibatkan kegiatan reses sebanyak 3 kali dalam setahun. Kegiatan reses dimanfaatkan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota, melakukan sosialisasi program dan kegiatan DPRD, serta menyerap aspirasi masyarakat. Selama masa sidang, terdapat kegiatan rapat, peninjauan, dan kunjungan kerja.

DPRD Kota Cimahi menetapkan sasaran dan kinerja untuk tahun 2024, yaitu menetapkan 22 peraturan daerah, terdiri dari 9 rancangan perda inisiatif Pemkot Cimahi dan 13 rancangan perda prakarsa DPRD Kota Cimahi.

DPRD juga akan meningkatkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat, dengan mengintensifkan kegiatan dengar pendapat kelompok masyarakat dan kunjungan kerja ke wilayah untuk melihat langsung permasalahan yang muncul.

Efektivitas pengawasan terhadap realisasi target kinerja Pemkot Cimahi juga akan ditingkatkan. DPRD akan melakukan kegiatan mendengarkan keluhan atau pengaduan, serta menerima aspirasi masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama perangkat daerah guna mencari solusi bagi permasalahan yang muncul.

DPRD Kota Cimahi mengapresiasi dan menyambut baik pencapaian dan prestasi Pemkot Cimahi dari tingkat regional Provinsi Jawa Barat hingga penghargaan nasional.

"Semoga dengan harapan kegiatan yang direncanakan pada tahun sidang 2024 dapat berjalan sesuai target melalui kerja sama yang intens antara DPRD Kota Cimahi dan Pemkot Cimahi," pungkasnya. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Tahun Sidang 2024, DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1