Dorong Penciptaan Kota yang Ramah Bagi Anak-anak di Kota Cimahi


Dorong Penciptaan Kota yang Ramah Bagi Anak-anak di Kota Cimahi

Kabaran Jabar, - Untuk mendorong penciptaan kota yang ramah bagi anak-anak di Kota Cimahi. Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas yang bertanggung jawab atas perlindungan anak dan keberdayaan perempuan, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membina dan mendampingi Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2024.

Rakor tersebut diadakan pada Rabu (13/3/2024) di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi.

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah:

1) Meningkatkan koordinasi di dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak serta menyamakan pemahaman terkait pencapaian indikator Kota Layak Anak tahun 2024.

2) Memperkenalkan instrumen penilaian KLA kepada perangkat daerah.

3) Melakukan evaluasi, pemantauan, dan penyatuan pemahaman mengenai langkah-langkah yang telah diambil untuk menciptakan Kota Layak Anak.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menekankan bahwa dalam perencanaan pembangunan Kota Cimahi untuk 20 tahun ke depan, fokus utamanya adalah pembangunan sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, berakhlak mulia, dan memiliki ketahanan budaya yang kuat, sebagai bagian integral dari Visi Cimahi yang tercantum dalam rancangan RPJPD tahun 2025-2045, yang menyebutkan Cimahi Campernik, sebagai kota yang maju, unggul, dan berkelanjutan.

"Pentingnya konsep kota layak anak diakui sebagai bagian yang tak terpisahkan, karena itu memastikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak-anak dengan cara yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Untuk mewujudkan konsep tersebut di Kota Cimahi, sinergi dan kolaborasi dari semua pihak terlibat diperlukan, dengan Bappelitbangda memegang peran strategis dalam mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan terkait kota layak anak dalam perencanaan pembangunan kota.

"Bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak, termasuk seluruh perangkat daerah, stakeholders, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media massa," tegasnya.

Dicky berharap agar Kota Cimahi dapat kembali mendapatkan predikat sebagai kota layak anak pada tahun 2024, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pemenuhan hak anak.

"Untuk mencapai hal ini, evaluasi dari tahun sebelumnya dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan standar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak," pesannya.

Dicky menekankan kepada semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk menyiapkan data-data yang diperlukan untuk evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2024.

"Saya meminta agar semua perangkat daerah yang terlibat dapat memenuhi kebutuhan data dan bukti untuk melengkapi pengisian penilaian mandiri evaluasi kota layak anak tahun 2024 hingga tanggal 31 Mei 2024, agar Kota Cimahi dapat meraih predikat sebagai kota layak anak tahun 2024," pungkasnya.

Sebagai pembicara dalam acara rakor ini, hadir dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes, Sp. DLP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, dan Rumondang Rumapea, Kabid. Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, turut hadir Diah Utami Muhammad Saromi, Penjabat (Pj.) Ketua TP. PKK Kota Cimahi (Bunda Forum Anak Daerah Kota Cimahi), Totong Solehudin, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Fitriani Manan, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, Nana Suyatna, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Camat dan Lurah, perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, perwakilan dari Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi. (Bidang IKPS)

Editor: Mas Bons
Software Website Toko Online

Posting Komentar untuk "Dorong Penciptaan Kota yang Ramah Bagi Anak-anak di Kota Cimahi"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1