Pelantikan 360 ASN Secara Resmi Dibatalkan Bupati Bandung

Pelantikan 360 ASN Secara Resmi Dibatalkan Bupati Bandung
Pelantikan 360 ASN Secara Resmi Dibatalkan Bupati Bandung

Kabaran Bandung, - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi membatalkan rotasi atau pelantikan 360 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024. Keputusan ini diambil setelah menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana, pembatalan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 yang mengatur kewenangan Kepala Daerah dalam hal pelaksanaan pilkada yang berhubungan dengan kepegawaian.

"Sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri serta UU 10 Tahun 2016, Pak Bupati secara resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung pada 22 Maret 2024. Ini merupakan bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap peraturan tersebut," kata Sekda di Kantor Pemkab Bandung pada Kamis (18/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan rotasi atau penggantian pejabat dalam enam bulan sebelum penetapan calon bupati, kecuali atas izin dari Mendagri.

"Ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati terhadap aturan tersebut. Meskipun sebenarnya aturan ini tidak melarang, namun mengatur bahwa perubahan jabatan harus dengan izin dari Mendagri. Jadi Pak Bupati mengikuti arahan dari Mendagri," jelasnya.

Dengan pembatalan pelantikan pada 22 Maret 2024, sebanyak 360 ASN yang telah dilantik akan kembali ke jabatan mereka sebelum dilantik dan menempati posisi semula.

Sekda yakin bahwa pembatalan ini tidak akan mengganggu jalannya organisasi di lingkungan Pemkab Bandung, karena para ASN memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap untuk ditempatkan di manapun.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," tambahnya.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga mengonfirmasi pembatalan pelantikan tersebut, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kemendagri. Dia juga menegaskan bahwa pelantikan pada 22 Maret telah resmi dibatalkan. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Pelantikan 360 ASN Secara Resmi Dibatalkan Bupati Bandung"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1