KPU Sumedang Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan |
Kabaran Sumedang, - KPU Kabupaten Sumedang mulai menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, mengumumkan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah menyertakan salinan fotokopi KTP sebanyak minimal 67.239, tersebar di setidaknya 14 kecamatan.
"Persyaratan tersebut harus dipersiapkan dalam periode 8 hingga 12 Mei 2024," ucapnya, Rabu (8/5/2024).
Ogi memperingatkan bahwa KTP yang dikumpulkan tidak boleh dimiliki oleh individu yang bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "KPU Sumedang Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan"