Ketua DPRD Kota Cimahi Hadiri Acara Penyerahan LHP LKPD 2023 di Kantor BPK RI |
Kabaran Jabar, - Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain, M.T., menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada hari Jumat, 17 Mei 2024, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen dan integritas Pemkot Cimahi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Kota Cimahi yang telah menjalankan tugasnya dengan independen, objektif, dan profesional.
Beliau menekankan pentingnya pemeriksaan yang teliti untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah di semua tingkatan perangkat daerah.
"Sebagai tindak lanjutnya, kami dari DPRD Kota Cimahi akan membahas hasil pemeriksaan ini melalui Badan Anggaran kami. Badan ini secara rutin melakukan pembahasan tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi dalam LHP 2023 dapat dilaksanakan sepenuhnya," tandas Achmad.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang penyerahan laporan, tetapi juga momentum refleksi atas kinerja keuangan daerah dan upaya perbaikan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Cimahi berharap agar capaian WTP ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Cimahi. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Kota Cimahi Hadiri Acara Penyerahan LHP LKPD 2023 di Kantor BPK RI"