Post ADS 1

Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu

Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu
Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu

Kabaran Jabar, - Polres Cimahi menggelar konferensi pers di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024), untuk memperkenalkan dua tersangka bernisial VA dan PG dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.


Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, menjelaskan bahwa kedua tersangka menciptakan uang palsu dengan mengedit gambar uang yang diunduh dari internet menggunakan laptop, kemudian mencetaknya dengan printer.


Hasil cetakan tersebut dimodifikasi dengan penambahan hologram palsu yang dibuat menggunakan stabilo.


Uang palsu yang diproduksi berdenominasi Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000, yang saat ini telah disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.


Laporan Masyarakat

AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kasus uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di Taman Kartini, Jalan Taman Urip Sumoharjo, Cimahi Tengah, pada 10 Mei 2024.


Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka VA yang tengah bertransaksi dengan uang palsu pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.


"Berawal dari informasi tentang peredaran uang palsu di area Polres Cimahi. Tim melaksanakan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial VA yang sedang melakukan transaksi dengan barang bukti Rp1,5 juta," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu, 29 Mei 2024.


Aldi menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap PG, kekasih VA, di rumahnya di kawasan Baros, Cimahi.

Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu
Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu

Di tempat tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk laptop dan printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu.


"Para tersangka ini mencari dan menyiapkan bahan baku sendiri. Artinya, mereka sudah memiliki kemampuan dan telah bereksperimen dalam membuat uang palsu," jelasnya.


Aldi juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah memproduksi uang palsu senilai Rp400 juta yang dikirim ke Jawa Tengah atas pesanan seseorang berinisial B.


Polres Cimahi kini bekerja sama dengan Polda Jateng untuk menangkap pemesan tersebut.


"Tersangka PG menjelaskan bahwa sejak Januari mereka sudah beroperasi dan mencetak Rp400 juta untuk pemesan berinisial B, yang kini sedang dalam pengejaran," ungkapnya. *


Editor: Mas Bons


Posting Komentar untuk "Polres Cimahi Ungkap Dua Tersangka Uang Palsu"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink