Post ADS 1

Dispangtan Cimahi Awasi Ketat Hewan Kurban 2024

Dispangtan Cimahi Awasi Ketat Hewan Kurban 2024
Dispangtan Cimahi Awasi Ketat Hewan Kurban 2024

Kabaran Jabar, - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi akan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban, baik sebelum (ante mortem) maupun setelah (post mortem) penyembelihan.

Tahun ini, pemeriksaan akan mencakup 3.000 hewan kurban yang akan didistribusikan di seluruh wilayah Cimahi.

"Kami telah menyiapkan 3.000 kalung sehat untuk tahun 2024. Pemeriksaan akan dimulai dari pedagang, sebelum hewan dipotong, hingga setelah hewan dipotong," kata Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam, Jumat (7/6/2024).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan ketentraman batin dan keamanan pangan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban. Tita menegaskan bahwa semua hewan kurban di Kota Cimahi harus sehat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Berdasarkan data dari tahun 2023, jumlah hewan kurban yang diperiksa setelah dipotong mencapai 3.829 ekor, terdiri dari 1.781 ekor sapi, 1.992 ekor domba, dan 56 ekor kambing," jelas Tita.

Tita juga menguraikan kriteria hewan kurban yang layak. Hewan tersebut harus sehat, bebas dari penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani, dan cacat fisik.

Selain itu, hewan tidak boleh kurus dan harus cukup umur; domba atau kambing harus berusia lebih dari 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau harus berusia lebih dari 2 tahun.

"Kami juga akan memeriksa usia hewan melalui giginya. Usia cukup ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lain adalah hewan harus jantan (tidak dikebiri) dan tidak cacat," tambahnya.

Dispangtan Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umur yang ditandai dengan eartag barcode atau kalung tanda sehat untuk sapi, dan kalung tanda sehat untuk domba atau kambing.

Selain pemeriksaan kesehatan hewan, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan, termasuk pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang dijual dan dipotong di Cimahi dalam keadaan sehat dan bebas dari virus, termasuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Surat keterangan sehat sangat penting, terutama karena banyak hewan kurban di Cimahi berasal dari luar daerah. Kami akan memastikan semuanya telah diperiksa dengan baik," tandas Tita. *

Editor: Mas Bons

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Posting Komentar untuk "Dispangtan Cimahi Awasi Ketat Hewan Kurban 2024"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink