AHY: Segera Sertifikasi Tanah untuk Perlindungan Hak
Kabaran Jabar, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengukuhkan secara langsung Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027, Jakarta, 15 Juli 2024.
Kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) telah berlangsung dengan sangat baik.
Kerja sama ini tercermin dalam berbagai upaya konkret yang telah dilaksanakan bersama, seperti pengembangan layanan pertanahan berbasis elektronik, penerapan Sertifikat Tanah Elektronik, serta penyediaan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN bersama IPPAT akan terus berperan aktif dalam upaya besar pemerintah untuk mengelola pertanahan di Indonesia dengan optimal," ucap AHY.
AHY juga mengimbau agar PPAT dapat menilai setiap situasi dengan bijaksana, selalu mematuhi hukum dan peraturan yang ada, serta terus mencari solusi terbaik untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.
Dari pengalaman ia mengungkapkan berbagai kasus Mafia Tanah, ada beberapa pesan yang di sampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari praktik-praktik kejahatan.
"Pertama, penting bagi masyarakat yang memiliki aset tanah untuk segera melakukan sertifikasi di Kantor Pertanahan terdekat. Langkah ini sangat penting untuk melindungi hak kepemilikan dan mencegah sengketa di kemudian hari," pesan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "AHY: Segera Sertifikasi Tanah untuk Perlindungan Hak"