Bimtek SURABI 2024 untuk Reformasi Birokrasi Cimahi
Kabaran Jabar, - Untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal penyampaian reviu capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Kota Cimahi dan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) tahun 2024.
Aplikasi ini merupakan hasil berbagi pakai dari Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pengelola RB, bertempat di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi pada Kamis, 1 Agustus.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa implementasi reformasi birokrasi belum sepenuhnya merata di perangkat daerah.
Dicky menekankan pentingnya birokrasi yang lincah dalam menjalankan fungsi pemerintah di era 4.0. Ia juga menyebut bahwa ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, memiliki tiga fungsi utama: sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Meskipun indeks RB Kota Cimahi saat ini berada di peringkat terbaik ke-6 se-Jawa Barat dengan nilai 81,26 dan termasuk 35 pemerintah kabupaten/kota dengan predikat A, transformasi tetap diperlukan," ujar Dicky.
Dicky menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak nyata pada masyarakat, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun penyelesaian masalah strategis seperti pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, investasi daerah, penggunaan produk dalam negeri, dan digitalisasi pemerintahan.
Ia juga menyoroti pentingnya manajemen SDM melalui strategi 6 P yang mencakup perencanaan dan pengadaan, penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karier, serta penguatan teknologi dan kesejahteraan SDM.
Dicky menggarisbawahi pentingnya penerapan Sistem Merit melalui Talent Pool untuk mengidentifikasi talenta terbaik yang akan menggerakkan roda pemerintahan.
Dicky menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi perlu menjadi organisasi pembelajar yang terus bergerak memberikan pelayanan terbaik dan memperbaiki kemampuan organisasi dan individu.
"Birokrasi yang inovatif, kompeten, dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah ciri dari organisasi pembelajar," ucapnya.
Ia juga menekankan penerapan lima komponen teknologi: pemikiran sistem, penguasaan pribadi, model mental, visi bersama, dan pembelajaran tim.
Lebih lanjut, Dicky menekankan pentingnya penerapan pemerintah dinamis yang berorientasi pada hasil dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan ekonomis.
"Program pemerintah harus difokuskan pada manfaat langsung bagi masyarakat, didukung oleh manajemen kinerja berbasis elektronik, dan kontribusi individu terhadap kinerja unit kerja yang jelas," tegasnya.
Dalam laporan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana, disebutkan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi dalam reformasi birokrasi dengan penggunaan aplikasi SURABI dan penetapan Person in Charge (PIC) Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
"Bahwa sosialisasi kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan peluncuran aplikasi SURABI telah dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat pada Maret 2024, dan Bimtek ini merupakan kelanjutannya," terangnya.
Narasumber yang hadir Iwan Kurniawan dan Akhmad Deni Sumirat dari Tim RB Provinsi Jawa Barat, Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Ikps
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Bimtek SURABI 2024 untuk Reformasi Birokrasi Cimahi"