Post ADS 1

Pembinaan Disiplin ASN: Tes Urine di Pemkot Cimahi

Pembinaan Disiplin ASN: Tes Urine di Pemkot Cimahi
Pembinaan Disiplin ASN: Tes Urine di Pemkot Cimahi

Kabaran Jabar, - Dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN di Pemerintah Kota Cimahi, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) 2020-2024.

BKPSDMD Kota Cimahi bekerja sama dengan BNN Kota Cimahi mengadakan tes urine untuk 183 tenaga operasional Dinas Perhubungan Kota Cimahi serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.

Kegiatan tersebut berlangsung di selasar Gedung B Pemkot Cimahi pada Kamis (29/08).

Sebelum tes urine dimulai, diadakan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih.

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, menyatakan bahwa pembinaan disiplin pegawai merupakan agenda tahunan BKPSDMD untuk memastikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kegiatan tes urine hari ini bertujuan untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur. Harapannya, tidak ada dari rekan-rekan kita yang hasilnya positif, maksudnya semua negatif, karena sebagai aparatur negara, kita semua berkewajiban menciptakan Kota Cimahi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tahun ini, tes dilakukan kepada Dinas Perhubungan serta Satpol PP & Damkar, dengan total 183 orang," terang Lilik Setyaningsih.

Tes Urine ASN: Upaya Cimahi Bebas Narkotika

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan bahwa jika dari hasil tes tersebut ada yang dinyatakan positif, maka hasil tersebut akan dianalisis terlebih dahulu.

Analisis ini dilakukan untuk menentukan apakah yang bersangkutan benar-benar mengonsumsi obat secara tidak benar, yang kemudian akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau karena yang bersangkutan sedang mengonsumsi obat tertentu untuk penyakit yang memerlukan pengobatan terus-menerus.

Dalam kasus tersebut, harus ada surat keterangan dokter yang menjelaskan bahwa obat tersebut memang dikonsumsi karena alasan medis.

Penjelasan Tindak Lanjut Hasil Tes Urine ASN

Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah pencegahan dini untuk menekan penggunaan narkotika di kalangan ASN.

"Dalam pembinaan pegawai ini, kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Jika setelah tes ditemukan ada yang positif, langkah pertama adalah melihat penyebabnya. Kami menyediakan meja screening untuk menganalisis apa yang menyebabkan hasil positif tersebut," ungkapnya.

Tes Urine ASN: Pencegahan Dini dengan Pendekatan Praduga Tak Bersalah

Yulius menambahkan bahwa jika ada hasil tes yang menunjukkan positif, akan dilakukan pengecekan beberapa kali, dilanjutkan dengan assessment dan wawancara dengan yang bersangkutan untuk memastikan kebenarannya.

Jika terbukti bahwa yang bersangkutan memang menggunakan zat terlarang, maka akan dilakukan pembinaan pegawai sesuai mekanisme BKPSDMD. Namun, jika yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika, tim pemberantasan akan bekerja sama dengan Polres Cimahi untuk menindaklanjutinya. BNN Kota Cimahi dan Polres Cimahi selalu bekerja sama dan berkomunikasi dalam menangani kasus narkotika. *

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Kontributor: Ikps
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Pembinaan Disiplin ASN: Tes Urine di Pemkot Cimahi"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink