Komitmen Bawaslu Majalengka Tangani Pelanggaran Pilkada Secara Adil
Kabaran Jabar, - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menegaskan komitmennya untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Majalengka.
Paslon H.Eman - Dena (HADE) dan Paslon Karna - Koko (KK) memiliki hak yang sama dalam mengajukan laporan pelanggaran.
Dede menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran telah diterima dari kedua kubu Paslon.
"Paslon 02 melaporkan adanya dugaan kampanye ilegal oleh relawan Paslon 01 di RSUD Majalengka, sedangkan Paslon 01 melaporkan adanya keterlibatan seorang kepala desa yang terang-terangan mendukung Paslon 02," terangnya, Jumat 4 Oktober 2024.
Bawaslu sedang melakukan investigasi terhadap kedua laporan tersebut selama 7 hari kerja.
Dede menegaskan bahwa pelanggaran administratif akan ditindak dengan rekomendasi sanksi kepada pihak terkait, sementara pelanggaran pidana, seperti politik uang, akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk penanganan lebih lanjut.
"Kedua Paslon 01 maupun 02 untuk mematuhi aturan yang disepakati dalam deklarasi kampanye damai, guna menghindari pelanggaran yang bisa merugikan mereka di masa mendatang," tegasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Komitmen Bawaslu Majalengka Tangani Pelanggaran Pilkada Secara Adil"