Tes Urin Pegawai ATR/BPN Kota Cimahi, Dukung Instruksi Presiden dalam Pemberantasan Narkoba
Kabaran Jabar, - Untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 terkait Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, pegawai ATR/BPN Kota Cimahi mengadakan tes urin pada Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian ATR/BPN, dan dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat serta bekerja sama dengan BNN Kota Cimahi.
Seluruh pegawai yang mengikuti tes urin tersebut dinyatakan negatif, yang tentunya meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja ATR/BPN Kota Cimahi. Dalam sosialisasi tersebut, BNN menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja bebas narkoba untuk menciptakan kantor yang bersih dari peredaran narkoba.
Selain itu, BNN terus berupaya mencegah peredaran narkoba dengan mensosialisasikan peraturan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
ATR/BPN Kota Cimahi sangat mengapresiasi langkah pencegahan ini dan berharap kerjasama antara instansi dan pegawai terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba yang merambah ke makanan dan minuman yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat bawah, terutama anak-anak, menjadikan peran orang tua sebagai sasaran edukasi berikutnya.
"Peredaran narkoba itu seperti fenomena gunung es yang seringkali tersembunyi dan tak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas Yoni Ronal, Ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Cimahi.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Tes Urin Pegawai ATR/BPN Kota Cimahi, Dukung Instruksi Presiden dalam Pemberantasan Narkoba"