Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris di Majalengka
Kabaran Jabar, - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024).
Penangkapan tersebut disertai penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah milik salah satu terduga, AR (52), di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.
Ketua RW 06, Sabur Subekti, menyampaikan bahwa beberapa barang bukti, seperti dokumen dan buku-buku terkait jihad, turut disita dari rumah AR.
"Saya tidak tahu apakah barang-barang itu milik pribadi AR atau bukan," ujarnya.
Sabur juga mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung selama 1,5 jam dengan penjagaan ketat.
Sabur mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut, mengingat AR dikenal ramah dan suka bersosialisasi meskipun jarang berada di rumah.
Di lain pihak, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menjelaskan bahwa keempat terduga teroris diamankan di lokasi berbeda di wilayah Majalengka.
Ia juga menyebut bahwa penangkapan ini terkait dengan jaringan terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya.
"Penanganan kasus sepenuhnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar. Kami hanya mendampingi di lokasi," jelas Ipda Riyana.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap para terduga dan detail jaringan mereka masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Densus 88.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Sumber: Rejabar
Posting Komentar untuk "Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris di Majalengka"