Post ADS 1

DJP Memohon Maaf, SIAP Menuju Pelayanan Lebih Baik

DJP Memohon Maaf, SIAP Menuju Pelayanan Lebih Baik
DJP Memohon Maaf, SIAP Menuju Pelayanan Lebih Baik. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala yang terjadi selama masa transisi penerapan System Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Kabaran Jabar, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala yang terjadi selama masa transisi penerapan System Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025, sistem baru ini mengalami sejumlah tantangan teknis yang memengaruhi kenyamanan layanan.

Melalui akun resmi Instagram @ditjenpajakri, DJP menjelaskan bahwa langkah-langkah perbaikan terus dilakukan.

Di antaranya, peningkatan kapasitas bandwidth, optimalisasi jaringan, dan perbaikan fitur administrasi seperti pembuatan faktur pajak dalam berbagai format.

Hingga 9 Januari 2025, lebih dari 845 ribu faktur pajak berhasil dibuat dengan 236 ribu di antaranya telah divalidasi.

Selain itu, DJP juga memperbaiki layanan terkait pendaftaran, pemadanan NIK-NPWP, penggunaan face recognition untuk otorisasi, hingga pembayaran tunggakan. Proses pengajuan SKB PPh, SKB PPN, KSWP, dan status PKP pun terus disempurnakan.

DJP menegaskan, tidak akan ada sanksi administrasi yang dikenakan selama masa transisi ini, guna mengurangi beban wajib pajak.

DJP mengapresiasi kerja sama dan kesabaran masyarakat dalam mendukung terciptanya sistem perpajakan modern yang lebih baik. *

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "DJP Memohon Maaf, SIAP Menuju Pelayanan Lebih Baik"

RajaBackLink.com