Majalengka Tingkatkan Transparansi: Bintek LKHPN |
Kabaran Jabar, - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Majalengka, bertempat di Aula BKPSDM, dan berlangsung selama tiga hari mulai 21 Januari 2025.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan BKPSDM, Agus Yudi Rusdiana, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa Bintek ini bertujuan membantu kepala desa menyusun laporan LKHPN terbaru sebelum tenggat waktu 28 Februari 2025.
BKPSDM mengundang kepala desa beserta operator desa untuk memperbarui dokumen kekayaan secara akurat dan faktual.
Komitmen Majalengka sebagai Pionir LKHPN
Agus menjelaskan bahwa Kabupaten Majalengka telah menjadi pelopor di Jawa Barat dalam pelaporan LKHPN sejak 2023. Tahun ini, pihaknya menargetkan laporan LKHPN dapat diselesaikan 100% tepat waktu tanpa ada keterlambatan.
Namun, Agus menyayangkan ketidakhadiran 20 kepala desa dalam kegiatan tersebut, yang justru diwakilkan oleh pegawai lain. Padahal, kehadiran langsung kepala desa sangat diperlukan untuk memahami prosedur dan teknis pelaporan.
Dukungan dan Koordinasi BKPSDM
BKPSDM Majalengka berkomitmen untuk memfasilitasi kepala desa yang mengalami kesulitan dalam memperbarui data kekayaan. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna menindaklanjuti ketidakhadiran sejumlah kepala desa dalam Bintek ini.
Agus menegaskan bahwa pembuatan laporan LKHPN adalah kewajiban pejabat publik, terutama yang mengelola keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Hal ini selaras dengan upaya menciptakan pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
Dengan tersedianya aplikasi dan akun pelaporan, BKPSDM berharap semua kepala desa segera menyusun laporan secara objektif dan faktual. Keberhasilan pelaporan LKHPN tepat waktu menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pemerintahan di Kabupaten Majalengka.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Majalengka Tingkatkan Transparansi: Bintek LKHPN"