Penjabat Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, S.STP, menyatakan bahwa sekitar 60 ribu bidang tanah di 70 desa dan kelurahan di 13 kecamatan telah diukur.
"Kami akan memprioritaskan PBT ini untuk dimasukkan dalam target PTSL 2025, sehingga proses penyelesaiannya lebih cepat," ujar Dedi saat Sosialisasi Persiapan Program PTSL 2025 di Kantor BPN Majalengka.
Kepala BPN Majalengka, Wendi Ismawan, menambahkan bahwa PBT yang telah diukur hanya memerlukan kelengkapan berkas administrasi untuk penerbitan sertifikat. Ia mendorong para kepala desa dan lurah untuk mengimbau warganya segera melengkapi berkas tersebut.
"Jika berkas lengkap, akhir bulan ini lokasi bisa ditetapkan, dan Maret 2025 sertifikat dapat diterbitkan," kata Wendi.
Dedi Supandi optimistis target PTSL 2025 di Kabupaten Majalengka dapat tercapai lebih cepat dengan strategi ini.
Bahkan, jika semua sertifikat dari PBT yang sudah diukur selesai, Pemkab Majalengka berencana mengajukan tambahan kuota PTSL 2025.
"Kami juga melibatkan camat untuk memantau progres di wilayahnya masing-masing," tambahnya.
Pelaksanaan PTSL 2025 diharapkan tidak hanya mencapai target, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kuota sertifikasi tanah guna mendukung kesejahteraan masyarakat Majalengka.
Posting Komentar untuk "Strategi Khusus Pemkab dan BPN Majalengka Percepat PTSL 2025"